kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah agen asuransi berlisensi naik 2,1% menjadi 635,326 orang di kuartal III 2020


Rabu, 13 Januari 2021 / 20:11 WIB
Jumlah agen asuransi berlisensi naik 2,1% menjadi 635,326 orang di kuartal III 2020
ILUSTRASI. AAJI mencatat, jumlah agen berlisensi naik 2,1% yoy menjadi 635,326 orang di kuartal III 2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja asuransi jiwa masih tertekan hingga kuartal III 2020. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa turun 7,9% yoy dari Rp 145,41 triliun menjadi Rp133,99 triliun pada September 2020.

Kendati demikian, terjadi peningkatan pada jumlah pemasar berlisensi sebesar 2,1% yoy dari 622,286 orang menjadi 635,326 orang hingga kuartal III 2020. Peningkatan tenaga pemasar berlisensi atau diuji oleh AAJI merupakan salah satu upaya industri asuransi jiwa dalam mendorong kewirausahaan.

“Kami pun memiliki langkah strategis untuk menumbuhkan industri, yaitu mendorong para pelaku dalam industri asuransi jiwa harus bersikap adaptif, yaitu mampu membaca perubahan konsumen yang terjadi saat pandemi, memberikan layanan kepada nasabah dengan menggunakan platform digital,” ujar Elin Waty, Ketua Bidang Kerjasama & Internasional AAJI, belum lama ini.

Baca Juga: Relaksasi pemasaran unitlink diperpanjang, ini kata AAJI

AAJI juga mendorong inklusi dan literasi keuangan dengan melaksanakan edukasi melalui berbagai media digital. Selain itu, juga mendorong penempatan dana industri asuransi selain pasar modal, misalnya pada sektor infrastruktur.

Peningkatan jumlah agen berlisensi ini juga bertujuan agar dapat turut mendorong perekonomian nasional. Serta guna mendorong penyebaran pesan edukasi industri asuransi jiwa kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan asuransi dan keuangan bagi ketahanan masyarakat.

Juga turut mendorong kewirausahaan, industri asuransi jiwa pun melakukan langkah strategis. Guna terus mendorong pertumbuhan industri agar dapat dapat terus memberi perlindungan kepada masyarakat. 

Selanjutnya: Kanal keagenan sumbang 36,1% dari total pendapatan premi asuransi jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×