kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

Jumlah tertanggung asuransi jiwa naik 14,5% menjadi 66 juta orang


Minggu, 18 Maret 2018 / 17:43 WIB
ILUSTRASI. Premi Asuransi Jiwa


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pertumbuhan jumlah premi yang didapat oleh perusahaan asuransi jiwa, jumlah tertanggung juga ikut meningkat.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, jumlah tertanggung yang dimiliki sektor industri ini hingga tutup tahun 2017 mencapai 66,63 juta orang. Jumlah ini meningkat 14,53% dari posisi pada akhir tahun sebelumnya yang sebanyak 57,23 juta orang tertanggung.

"Hal ini menunjukan peningkatan kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap industri asuransi jiwa," kata Kepala Departemen Hubungan Internasional AAJI Nelly Husnayati, akhir pekan lalu.

Ia melanjutkan, jumlah tertanggung di segmen asuransi kumpulan masih mendominasi. Jumlahnya mencapai 47,04 juta orang per 2017 atau meningkat 19% secara tahunan.

Di sisi lain, jumlah tertanggung dari segmen individu mencapai 18,49 juta orang. Jumlah ini mengalami kenaikan setinggi 4,5% dari akhir 2016 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×