Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi PT Asuransi Simas Insurtech menerapkan sejumlah upaya untuk meminimalkan potensi fraud klaim.
Mengenai hal itu, Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana mengatakan pihaknya selalu menerapkan prudent underwriting, serta menelaah setiap klaim yang masuk harus memenuhi syarat-syarat di perjanjian polis.
"Untuk menekan fraud, maka kami selalu menerapkan prinsip prudent underwriting dan kami memastikan setiap klaim syarat-syaratnya harus terpenuhi," katanya kepada Kontan, Minggu (16/10).
Baca Juga: Perlindungan Data Nasabah Jadi Kunci Utama Kebijakan Keamanan Krom Bank
Teguh menambahkan setiap laporan klaim yang masuk tentunya akan diproses sesuai Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing produk. Dia menyebut pihaknya tak berupaya dalam menekan klaim atau dalam arti mengurangi hak tertanggung.
Jika klaim sesuai dengan ketentuan di polis, Teguh bilang Simas Insurtech selaku penanggung akan senantiasa memenuhi dan bertanggung jawab terhadap hak para tertanggung.
"Sebab, klaim adalah moment of truth perusahaan asuransi untuk membangun kepercayaan tertanggung. Dengan demikian, pembayaran klaim diproses sesuai dengan ketentuan polis di masing-masing produk asuransi," ungkapnya.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Simas Insurtech mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 6,16 triliun per September 2025. Nilainya meningkat 110,96%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,92 triliun.
Baca Juga: Dorong Kinerja Lini Asuransi Kendaraan Bermotor, Begini Strategi ACA
Selanjutnya: Promo J.CO Tasty Duo 17-21 November 2025, Paket 3 Donuts + 3 J.CLUB Cuma Rp 72.000
Menarik Dibaca: Promo J.CO Tasty Duo 17-21 November 2025, Paket 3 Donuts + 3 J.CLUB Cuma Rp 72.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













