kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kadin minta BPJS Kesehatan benahi model bisnis


Selasa, 25 Oktober 2016 / 19:07 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Implementasi skema koordinasi manfaat antara perusahaan asuransi komersial dengan Badan Pemyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turut jadi perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Heris Simanjuntak, Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Asuransi dan Dana Pensiun balang pihak BPJS Kesehatan harus melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat terwujudnya skema koordinasi manfaat yang ideal. Antara lain dengan merubah model bisnis yang dijalankan.

Misalnya dengan melakukan digitalisasi terhadap proses administrasi sehingga bisa lebih efektif dan menguntungkan berbagai pihak. "Dari pendaftaran sampai klaim supaya lebih cepat," katanya, Selasa(25/10).

Kadin sendiri disebutnya sudah menerima masukan dari berbagai pihak mulai dari asuransi komersial sampai perusahaan pemberi kerja. Nantinya masukan tersebut akan diteruskan ke pemerintah agar mendorong terealisasinya skema koordinasi manfaat secara optimal.

Pihak perusahaan asuransi swasta sendiri menilai sejumlah poin dalam perturan BPJS Kesehatan nomor 4 tahun 2016 malah memberatkan industri. Seperti soal peran sebagai pembayar pertama sampai urusan administrasi.

Sementara Kepala Departemen Manajemen Manfaat dan Kemintraan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Donni Hendrawan mengakui pihaknya terus membuka ruang diskusi. Sehingga masukan yang diberikan akan dipertimbangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×