kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Kadin - Perusahaan Teknologi Sepakat Literasi dan Internet Kunci Pengembangan Qris


Selasa, 03 September 2024 / 10:16 WIB
Kadin - Perusahaan Teknologi Sepakat Literasi dan Internet Kunci Pengembangan Qris
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (kanan ), Indra, saat sosialisasi platfom digital di salah satu warung di daerah Jakarta.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan perusahaan penyedia penyedia teknologi digital PT Trans Digital Cemerlang (PT TDC) satu pemahanan bahwa ada beberapa hal terkait pengembangan transaksi digital khususnya pengunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang perlu dimaksimalkan.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Firlie H Ganinduto mengatakan, perkembangan QRIS yang begitu pesat, masih ada beberapa catatan yang jadi perhatian serius.

Yakni konsentrasi QRIS yang masih terfokus di Pulau Jawa. Sementara di luar Pulau Jawa, walau pengguna QRIS mulai tumbuh namun masih mendapatkan banyak kendala.

Baca Juga: Transaksi dengan QRIS Makin Laris Manis

“Hal pertama yang menurutnya paling fundamental adalah infrastruktur terkait connectivity untuk menunjang pembayaran digital di seluruh tanah air. Hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terjangkau sinyal HP, Tapi terkait kecepatan internet atau connectivity di seluruh daerah harus merata. QRIS itu butuh kecepatan internet yang bagus," kata Firlie dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Kedua adalah soal literasi. Menurut Firlie masih, tak hanya di luar Pulau Jawa, di beberapa wilayah Pulau Jawa tingkat literasi masyarakat soal QRIS juga masih perlu ditingkatkan.

Menurut data OJK yang terbaru, tingkat literasi QRIS terhadap masyarakat Indonesia masih di angka 30 persen. Menurut Firlie, seharusnya angka literasi QRIS juga harus sama dengan standar literasi keuangan di tanah air yang sudah mencapai 90 persen.

"Beberapa waktu lalu saya ke Wonosobo ketemu pedagang es cendol dawet. Pembayarannya sudah menggunakan opsi QRIS. Tapi waktu saya tanya ke ibu penjualnya dia masih lebih suka kalau pembayaran cash atau tunai. Karena katanya untuk belanja dan lainnya masih lebih enak pakai cash di pasar Wonosobo. Ini artinya literasi ke warga perlu ditingkatkan agar tercipta ekosistem yang sudah cashlesh menggunakan QRIS," kata Firlie.

Baca Juga: Apindo DKI dan Perusahaan Teknologi Sepakat Digitalisasi Harus Terus Didorong

Lebih lanjut, Firlie juga mendorong institusi keuangan di daerah seperti bank-bank BPR hingga BPD lebih aktif melakukan sosialisasi soal QRIS. Tak hanya itu, Firlie juga berharap pemerintah daerah menggandeng Fintech untuk diberdayakan agar warga bisa lebih familiar terhadap QRIS.

Terkahir, Firlie juga berpesan agar pemerintah meningkatkan cyber security terkait pembayaran digital. Pasalnya untuk mewujudkan warga yang lebih melek terhadap ekonomi digital hingga e-commerce, pelaku bisnis dan konsumen butuh keamanan dalam menjalanan pembayaran QRIS.

"Ini bukan cuma tanggung jawab BSSN atau Kominfo saja. Tapi penyedia jasa pembayaran QRIS dan pengguna juga harus memastikan keamanan siber dalam bertransaksi QRIS. Soal pelaku kriminal yang mengganti stiker QR sampai scam makin banyak. Jadi tanggung jawab bersama," tutup Firlie.

Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC) mengakui kecepatan internet dan literasi menjadi hal yang utama yang perlu terus ditingkatkan dalam pengembangan teknologi digital pembayaran melalui QRIS.

Baca Juga: Transaksi Terus Menurun, Masihkah Kartu ATM Dibutuhkan?




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×