kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Kapasitas reasuransi perlu diperkuat


Rabu, 18 November 2015 / 19:55 WIB
Kapasitas reasuransi perlu diperkuat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Industri reasuransi dalam negeri disebut harus terus diperkuat untuk bisa menyerap risiko dari perusahaan asuransi. Apalagi dengan adanya aturan baru yang mengatur retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y Rasyid menilai seyogyanya perusahaan reasuransi di dalam negeri memang perlu ada tambahan modal. "Agar dapat menampung sesi prioritas ini dalam rangka mengurangi defisit neraca pembayaran sektor asuransi," katanya, Rabu (18/11).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK nomor 14 /POJK.05/2015 tentang retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri memang menekankan peran reasuransi lokal untuk diprioritaskan untuk menerima sesi dari perusahaan asuransi. Baik itu secara treaty maupun fakultatif.

Aturan ini pun disebutnya perlu diikuti oleh perusahaan asuransi untuk meninjau lagi agar makin mendahulukan perusahaan reasuransi dalam negeri sebelum membuang ke reasuradur asing.

Makanya, dalam waktu dekat Yasril bilang perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mendiskusikan tantangan baru tersebut. "Agar POJK ini bisa dijalankan dengan sebaik mungkin dan tujuannya tercapai," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×