kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya


Senin, 06 Januari 2020 / 19:50 WIB
Kejagung buka peluang panggil Rini Soemarno jadi saksi kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Tampilan gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (15/1). Kejagung buka peluang akan memanggil Rini Soemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwaraya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - . ​JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang akan memanggil Rini Soemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Rini sempat menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemegang saham Jiwasraya.

“Kalau tidak bisa berangan-angan panggil (Rini), tapi kalau memang ada fakta yang diperlukan, kami akan melihat dari sisi siapa sumber informasi yang bisa diminta untuk memberikan keterangan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (6/1).

Baca Juga: Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun

Untuk itu Kejaksaan masih merumuskan tahap penyidikan selanjutnya. Jika ada fakta yang kurang, pihaknya akan mencari sanksi lain untuk dimintai keterangan tambahan, termasuk dengan memanggil BUMN.

“Sekarang kami belum bisa menentukan a, b, c dan lainnya karena penyidikan masih berjalan,” tambahnya.

Ia meminta semua pihak menunggu berjalannya proses penyidikan ini, Saat ini Kejaksaan masih berupaya menemukan alat bukti untuk membuktikan pelanggaran pidana selanjutnya menghitung kerugian negara dan kemudian menetapkan tersangka.

Baca Juga: Ungkap kasus Jiwasraya, Kejagung panggil OJK

“Penyidikan harus ada strategi yang dipergunakan. Kami tidak boleh terlalu terbuka karena masih tahap penyidikan,” imbuhnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×