Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
“Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.
Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program – Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia di mana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia.
Baca Juga: 17 proyek apartemen jadi penyumbang terbesar kenaikan NPL Bank BTN
Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN.
Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.
"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," tutup Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News