Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diproyeksikan bakal menampung dana besar dari kelebihan likuiditas dari perbankan. Berdasarkan laporan BI tentang survei perbankan menemukan, adanya kenaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kuartal II/2014 membuat perbankan mengalami kelebihan likuiditas.
Salah satu solusi dari penempatan likuiditas itu adalah menaruhnya di BI dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Term Deposit BI dan Pasar Uang Antar Bank (PUAB).
Adanya penempatan dana kelebihan di BI itu dinilai sebagai hal yang wajar, karena regulator mengimbau agar perbankan memperlambat laju penyaluran kredit saat likuiditas menumpuk. Sehingga dana yang menganggur itu lebih baik ditempatkan di BI, karena bank akan memperoleh bunga.
Pada Februari 2014, penempatan perbankan pada SBI turun tipis 2,29% menjadi Rp 85,07 triliun dari posisi Rp 87,66 triliun pada Desember 2014. Sedangkan penempatan dana ke SBN naik 3,49% menjadi Rp 355,37 triliun dari Rp 343,99 triliun. Serta transaksi dalam PUAB naik tinggi menjadi Rp 10,16 triliun dari RP 3,13 triliun.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, berpendapat, kenaikan transaksi PUAB dari kuartal ke kuartal itu karena di bulan Maret 2014 banyak nasabah yang perlu melakukan pembayaran, sehingga transaksi pasar naik. "Ini musiman. Jadi bank-bank banyak yang memanfaatkan fasilitas PUAB," ucap Jahja, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News