Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih tak menentu. Salah satu nasabah Jiwasraya Welly mengaku sejak gagal bayar asuransi pelat merah ini di Oktober 2018 hingga saat ini belum menerima pembayaran.
“Saat ini kita masih menunggu pembayaran. Mereka dari pemerintah menjanjikan akan membayar kita. Tapi itu hanya janji janji saja. Kita selalu tanya kapan akan dibayar, tapi tidak pernah angka yang akan dibayarkan dan tanggal kapan akan dibayarkan,” ujarnya melalui video conference pada Kamis (13/8).
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya kembali surati ke Jokowi hingga Sri Mulyani, ada apa?
Nasabah Jiwasraya lainnya, KS Ho menyatakan secara kronologi, Jiwasraya berkali-kali menjanjikan pembayaran polis mereka. Ia mengaku sempat membaca berita bahwa ada beberapa nasabah yang telah dibayar pasca Jiwasraya menerbitkan MTN senilai Rp 500 miliar.
“Itu hanya ke beberapa nasabah, setelah itu tidak ada pembayaran. Kemudian, setelah adanya kabinet baru, Presiden meminta Erick Thohir memprioritaskan masalah Jiwasraya. Baru ada janji pada Februari. Namun pada Maret muncul yang dibayarkan nasabah tradisional. Padahal yang gagal bayar pada Oktober 2018 adalah nasabah saving plan,” papar Ho.
Bahkan Ho merasa bingung ketika akhir-akhir ini Jiwasraya menyebut istilah nasabah korporasi. Ia pun menekankan sampai sekarang tidak ada lagi kejelasan untuk nasabah saving plan.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, restrukturisasi polis Jiwasraya direncanakan segera dimulai pada Agustus 2020 ini. Namun, Jiwasraya baru menyampaikan rencana restrukturisasi tersebut ke nasabah korporasi.
Baca Juga: Kejagung periksa 17 saksi dari MI dan bank kustodian terkait kasus Jiwasraya
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, sementara untuk nasabah JS Saving Plan masih menunggu komitmen pemegang saham terkait besarnya dana dukungan restrukturisasi. Pemegang saham yang dimaksud adalah pemerintah.
Komitmen dana tersebut untuk memastikan skenario restrukturisasi polis mana yang lebih dulu dijalankan. Sebab, restrukturisasi produk baru terdapat fitur pembayaran bertahap.
"Sehingga menentukan berapa lama bisa lunas dan kalau dananya sedikit atau kurang maka harus ada pemangkasan. Pemegang saham punya batasan dana baik dalam jumlah maupun waktu," ungkap Hexana.
Terkait restrukturisasi polis pada Agustus 2020, nasabah Jiwasraya Mona menyatakan mendapatkan informasi dari pihak Jiwasraya yang bakal menginformasikan penyelesaian masalah ini. Namun Ia tidak begitu yakin informasi ini benar bakal ditunaikan Jiwasraya.
Baca Juga: Tahun lalu, Jiwasraya kantongi pendapatan Rp 2,15 triliun
“Kemungkinan, ini kemungkinan. Kalau PNM untuk Jiwasraya disetujui, kita (nasabah) akan mendapatkan skema penyelesaiannya. Skemanya pasti dicicil under new company. Tapi kita tidak tau dicicil berapa lama, new company-nya apa,” papar Mona.
Ia kecewa dengan skema ini lantaran tidak ada pilihan selain hanya menerima. Ia pun merasa bingung dengan bakal ada perusahaan baru yang akan menyelesaikan polisnya. Sebab tidak ada jaminan dananya bakal kembali.
“Sekarang Jiwasraya yang 100% badan usaha milik negara saja, sudah dua tahun di bolak balik. Kita khawatir dengan perusahaan baru, kalau kita tidak mau bagaimana? Itu tidak ada solusinya,” paparnya.
Ia menekankan, nasabah tidak keberatan dengan perusahaan baru tersebut. Namun Ia bilang nasabah hanya membutuhkan kepastian.
Baca Juga: Kredit perbankan naik di bulan Juli, ini sektor yang mulai menggeliat
Pertengahan Juli lalu, Jiwasraya menyatakan tengah menyiapkan produk asuransi baru dan masih menunggu izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan ditukar dengan produk baru. Ini merupakan bagian restrukturisasi polis lewat perusahaan baru yakni Nusantara Life.
Jiwasraya mengaku terbebani oleh beban biaya atau cost of fund produk JS Saving Plan. Guna mengurangi beban, polis akan ditukar produk baru dan Jiwasraya juga akan menurunkan bunga.
Waktu itu, perusahaan asuransi pelat merah ini mengaku masih menggodok skema restrukturisasi polis. Salah satu skema restrukturisasinya adalah menurunkan imbal hasil produk asuransi dari 12%-14% menjadi kisaran 6%-7%.
Baca Juga: Dorong pendapatan, asuransi jiwa minta pemerintah pertahankan daya beli masyarakat
Alasan tingginya biaya dana yang ditanggung oleh Jiwasraya ini dibantah oleh para pemegang polis. Nasabah lainnya Oerianto Guyandi menyatakan para nasabah hanya menerima imbal hasil 6% hingga 7%.
“Kami ikut disalahkan atau dianggap menerima 10% hingga 14%, itu tidak betul. Kami hanya menerima 6% hingga 7%. Itu pun bukan karena kami yang minta tapi kami ditawarkan. Kami tidak bisa dan tidak mau disalahkan kalau kami minta bunga terlalu tinggi atau serakah,” tegas Oerianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News