kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,56   -6,79   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketentuan bank jangkar dihapus, bank siap tampung dana pemerintah


Jumat, 07 Agustus 2020 / 20:29 WIB
Ketentuan bank jangkar dihapus, bank siap tampung dana pemerintah
ILUSTRASI. kantor Bank Nobu, Bank NationalNobu, Nobu National Bank di Lippo Kemang Village, Sabtu (25/07/2015). KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengefisiensikan skema, pemerintah merevisi ketentuan skema penempatan dana di bank jangkar alias bank peserta, melalui PP 43/2020 kini dana pemerintah hanya ditempatkan di bank mitra sebagaimana yang telah dilakukan kepada bank pelat merah, dan bank daerah.

Dihapusnya ketentuan bank jangkar juga membuat peluang sejumlah bank kecil menengah untuk menerima penempatan dana. Sebab, kini tak cuma 15 bank beraset terbesar yang bisa mengakses dana pemulihan ini. Sepanjang berstatus sehat dan dikuasai lokal, bank bisa mengajukan penempatan dana.

Direktur Utama PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) Suhaimn Djohan pun mengaku tertarik mengajukan permohonan dana ini. Maklum dana  pemerintah ini memang dapat membantu ekspansi bank saat pandemi kini.

Baca Juga: Pengamat Indef: Manajemen risiko bank berjalan baik

“Kami sudah proses kerja samanya,  Saat ini permintaan kredit memang masih landai seiring kondisi ekonomi. Harapan kami stimulu sini memang bisa mendongkrak dunia usaha,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (7/8).

Berstatus sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 dengan modal inti Rp 1,33 triliun per Juni 2020 perseroan memang cukup aktif memanfaatkan sejumlah stimulus yang disediakan pemerintah saat pandemi.

Bank Nobu sebelumnya juga telah teken perjanjian kerja sama penjaminan kredit dengan PT Askrindo, dan PT Jamkrindo. Dari catatan Perbanas, perseroan tercatat sudah berencana menjaminkan Rp 160 miliar kreditnya.

“Dengan sejumlah stimulus, kami targetkan pertumbuhan kredit tahun ini bisa tumbuh Rp 500 miliar. Soal penjaminan kredit, saat ini masih finalisasi teknis,” sambungnya.

Adapun Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja mengaku tak mau terburu-buru memanfaatkan penempatan dana ini. Alasannya, dana yang diterima mesti dilipatgandakan sebagai penyaluran kredit.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×