Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berpendapat jumlah bank di Indonesia masih terlalu banyak. Untuk itu, LPS mendukung kebijakan yang mengharuskan bank melakukan konsolidasi, terutama merger.
"Tidak hanya bagi bank kecil. Bank dengan kategori besar juga seharusnya bisa merger," terang Kartika Wirjoatmodjo, Ketua LPS, Rabu (16/7).
Konsolidasi maupun merger, kata Kartika, sangat dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan bank-bank asing yang nanti bisa memperluas ekspansi ke Indonesia. Apalagi, CIMB Group, bank terbesar kedua di Malaysia mengatakan bahwa saat ini tengah dalam pembicaraan untuk membeli RHB Capital dan Malaysia Building Society.
Kebutuhan konsolidasi maupun merger juga terkait dengan permodalan. "Bank di Indonesia kan maish punya keterbatasan untuk meningkatkan modal. Nah, berkaca dengan bank di Malaysia yang setelah merger akan memiliki modal besar, sebaiknya bank di Indonesia juga perlu melakukan hal itu," tutur Kartika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News