kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.538   -26,00   -0,17%
  • IDX 7.761   25,89   0,33%
  • KOMPAS100 1.207   4,86   0,40%
  • LQ45 964   5,17   0,54%
  • ISSI 233   0,32   0,14%
  • IDX30 495   2,78   0,56%
  • IDXHIDIV20 594   3,64   0,62%
  • IDX80 137   0,57   0,42%
  • IDXV30 143   0,37   0,26%
  • IDXQ30 165   0,90   0,55%

Kinerja Unitlink Saham Memble, Unitlink Pasar Uang Beri Return 1,75%


Rabu, 08 November 2023 / 20:11 WIB
Kinerja Unitlink Saham Memble, Unitlink Pasar Uang Beri Return 1,75%
ILUSTRASI. Nasabah mencari informasi mengenai produk unit link dari asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (2/1). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/02/2022


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias unitlink (Paydi) menunjukkan tren yang bervariatif dari setiap segmennya.

Menilik data Infovesta, kinerja unitlink saham memberikan imbal hasil (return) yang menurun rerata sebesar 1,64% sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD) hingga Oktober 2023. Selain itu, untuk produk unitlink campuran terkoreksi 0,65% YtD.

Sementara itu, produk unitlink pendapatan tetap mampu memberikan return yang sedikit naik rerata sebesar 0,94% Ytd. Kemudian, pada produk unitlink pasar uang juga terkerek sebesar 1,75% Ytd.

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menjelaskan bahwa tertekannya produk unitlink saham disebabkan oleh aset keuangan (underlying) saham yang turun, hal ini terlihat dari menurunnya indeks harga saham gabungan (IHSG).

Baca Juga: Premi Prudential Indonesia Tembus Rp 14,80 Triliun Hingga September 2023

“Ya jelas dia unitlink saham tertekan bulan Oktober karena underlying-nya yaitu saham sendiri turun dan ini terlihat dari penurunan IHSG,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (8/11).

Memang jika dilihat, IHSG tampak mengalami tren yang menurun sebesar 1,44% YtD hingga Oktober 2023, dan secara bulanan merosot sebesar 2,70%.

Arjun mengungkapkan bahwa prospek kinerja unitlink dapat dilihat dari bagaimana prospek underlying-nya. Menurutnya, jelang akhir tahun nanti diproyeksikan kinerja unitlink bakal kembali pulih.

“Menjelang akhir tahun ada potensi window dressing, jadi potensi naik lagi,” ungkapnya.

PT BNI Life Insurance mencatat sampai dengan Oktober 2023, kinerja investasi unitlink mayoritas perusahaan masih mampu memberikan imbal hasil positif, khususnya untuk produk unitlink pendapatan tetap yakni sekitar 5,3%. Plt. Direktur Utama BNI Life, Eben Eser Nainggolan mengatakan kinerja produk Blife Link Pendapatan Tetap tampak stabil hingga Oktober 2023.

“BLife Link Pendapatan Tetap stabil per Oktober 2023 masih memberikan imbal hasil 5,3% YtD,” ujarnya kepada KONTAN.

Eben menuturkan, namun secara month to date (MtD) produk unitlink tersebut memang mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan adanya kenaikan yeild 10 Years Government Bond sebagai benchmark-nya.

“Namun secara keseluruhan kinerja unitlink pendapatan tetap BNI Life masih tercatat positif,” tuturnya.

Baca Juga: Generali Catat Klaim Kesehatan Capai Rp 651,1 Miliar pada Kuartal III-2023

Eben menerangkan, Blife Link Pendapatan Tetap berhasil menunjukkan performa yang positif sebab pihaknya mampu meracik strategi yang tepat pada produk tersebut.

“Kami melakukan strategi dengan memilih aset-aset yang stabil untuk menahan volatilitas market seperti corporate bond,” terangnya.

Lebih lanjut, Eben menambahkan, BNI Life melihat ke depan penjualan unitlink bakal menghadapi tantangan, dikarenakan adanya ketentuan baru melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 5 tentang Paydi.

“Seiring dengan implementasi ketentuan baru PAYDI-SEOJK 5 di tahun ini, kami melihat akan menjadi challenge terhadap penjualan produk unitlink, namun kami tetap optimis produk ini masih diminati oleh segmen nasabah tertentu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×