kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Klaim industri penjaminan capai Rp 403 miliar


Kamis, 14 September 2017 / 17:22 WIB
Klaim industri penjaminan capai Rp 403 miliar


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Industri penjaminan kredit mengalami tantangan tak mudah akibat persaingan yang makin ketat. Toh, kesehatan dari industri ini diyakini masih akan berada dalam kondisi yang baik.

Per bulan Juli kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah imbal jasa penjaminan yang didapat pelaku usaha mengalami penurunan sebesar 35% secara year on year menjadi Rp 540 miliar.

Padahal selama rentang waktu yang sama, outstanding volume kredit yang dijamin menyentuh angka Rp 154 triliun. Jumlah ini meningkat 27% secara tahunan.

Meski demikian, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Dian Askin Hatta hal tersebut tak menunjukan kondisi kesehatan industri memudar. Pasalnya, kesehatan bisnis bukan diukur dari imbal jasa penjaminan yang didapat.

"Melainkan dari banyaknya klaim yang ada di lembaga penjaminan," kata dia baru-baru ini.

Klaim yang masuk ke industri penjaminan sendiri memang mengalami penurunan. Per Juli kemarin, jumlah klaim yang dibayar oleh pelaku industri tercatat sebesar Rp 403 miliar. Jumlah ini menyusut 14,2% dari posisi Juli 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×