Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim tebus asuransi atau klaim surrender di PT PertaLife Insurance (Pertalife) meningkat. Peningkatan klaim surrender ini kemungkinan masih akan berlanjut tahun ini.
Corporate Communication PertaLife Insurance Kuntoro Sentana menyatakan, sepanjang tahun 2022 nilai klaim surrender di PertaLife Insurance mencapai Rp 14,5 miliar. Nilai klaim tersebut naik 12% dibanding tahun 2021 yang tercatat Rp 12,96 miliar.
Kuntoro mengatakan, jika dilihat dari tren klaim surrender sejak 3 tahun terakhir di PertaLife Insurance, kemungkinan di tahun 2023 juga akan mengalami kenaikan karena kondisi perekonomian yang belum stabil.
“Kemungkinan di tahun 2023 akan mengalami kenaikan, dikarenakan kondisi perekonomian yang belum stabil,” ujar Kuntoro kepada Kontan, Jumat (20/1).
Peningkatan klaim surrender tersebut terjadi dikarenakan adanya pemenuhan kebutuhan dasar nasabah, penurunan dalam kemampuan membayar premi dan kekhawatiran atas instrumen investasi yang cenderung fluktuatif.
Baca Juga: Siasat Investasi Industri Asuransi Jiwa di 2023, SBN Jadi Pilihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News