Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berupaya mempercepat, perluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. KNSK menilai salah satu strategi utama dalam penguatan ekonomi digital syariah lewat perdagangan khususnya e-commerce dan keuangan terutama fintech.
Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2018-2019 mencatat besaran total pengeluaran belanja masyarakat Muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal mencapai US$ 2,1 triliun. Nilai ini diperkirakan akan terus tumbuh hingga US$ 3 triliun pada 2023 mendatang.
Baca Juga: Ingin naik kelas ke BUKU II, Bank Yudha Bhakti akan gelar rights issue tahun ini
“Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk memanfaatkan peluang dari berkembangnya industri halal global. Melalui KNKS, Pemerintah mendorong munculnya sistem pembayaran digital syariah dan marketplace halal untuk menstimulus pertumbuhan sektor-sektor industri halal lainnya,” ujar Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo di Jakarta pada acara Islamic Digital Day 2019 pada Senin (16/9) di Jakarta.
Islamic Digital Day bertujuan untuk mendorong tumbuhnya inovasi, teknologi dan digital platform sebagai bagian yang terintegrasi dengan gaya hidup masa kini. Juga mampu memberikan pelayanan prima, cepat, mudah, nyaman dan berkah.
Afdhal Aliasar, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, menjelaskan Ekosistem Ekonomi Syariah Digital perlu dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan seiring dengan berkembangnya teknologi dan pola bisnis yang demikian cepat.
Ekosistem ini merupakan integrasi dari inovasi, teknologi dan platform digital sesuai dengan prinsip syariah untuk memfasilitasi gaya hidup 4.0 yang menuntut pelayanan prima fully-digital.
Baca Juga: Meski kue uang elektronik dikerubuti, perbankan tetap bisa unjuk gigi
Indonesia telah memiliki banyak beragam solusi ekonomi syariah digital yang telah memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Presiden Bukalapak Fajrin Rasyid menjelaskan bahwa Bukalapak memiliki beberapa produk dalam rangka peningkatan kualitas hidup melalui BukaZakat, BukaReksa Syariah, dan BukaModal.
Dalam kesempatan ini, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menyerahkan sertifikat kesesuaian syariah ‘LinkAja Syariah’ dari Ketua DSN MUI kepada Emma Sri Martini, Direktur Utama Telkomsel.
Selanjutnya produk ini akan disampaikan ke Bank Indonesia untuk diproses lebih lanjut. Momentum ini dapat menjadi awal inisiasi pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara Syariah.
Group Head Sales Channel & Sharia Unit PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) Widjayanto Djaenudin menjelaskan bahwa LinkAja Syariah akan hadir untuk mendukung inisiatif pemerintah dan banyak pihak, demi meningkatkan daya saing ekonomi dan ekosistem syariah Indonesia.
Harapannya saat nanti diluncurkan, pilihan layanan ini dapat mendukung gerakan nasional non-tunai di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal amalan, fintech di klaster online distress solution, regulatory sandbox OJK
“Masih banyak potensi pengembangan ekonomi syariah digital syariah yang perlu dikembangkan. Diperlukan dukungan, kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. KNKS berkomitmen bersama dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah serta pelaku usaha lainnya mewujudkan ekosistem ekonomi syariah digital yang lengkap dan handal,” pungkas Ventje.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News