Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR) berhasil meraup pendapatan premi sebesar Rp 300 miliar sampai 31 Maret 2015. Pencapaian ini tercatat tumbuh 20% kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sekitar Rp 250 miliar.
Freddy Thamrin, Direktur Utama CAR mengatakan, pertumbuhan premi ditopang oleh peningkatan bisnis di segmen individu dan korporasi. Masing-masing segmen ini berkontribusi sebanyak 50%. "Di segmen individu, porsi asuransi jiwa berbasis investasi (unitlink) mendominasi hingga 60%. Sisanya, berasal dari produk asuransi jiwa tradisional dan kesehatan," ujarnya, Senin (25/5).
Adapun, dari sisi jalur distribusi, keagenan masih berperan besar terhadap segmen individu dan direct marketing menopang bisnis di segmen korporasi. Sementara, bancassurance masih memainkan peranan kecil dari bagian kelompok usaha Salim tersebut.
Hingga akhir tahun nanti, CAR menargetkan membukukan pendapatan premi sebesar Rp 1,150 triliun atau berarti dipatok naik 36,4% ketimbang akhir tahun lalu yang berkisar Rp 843 miliar. Optimisme ini bukan isapan, mengingat rencana perseroan meluncurkan enam produk anyarnya.
Saat ini, pihaknya masih meracik dan mengajukan perizinan produk baru. Produk baru tersebut antara lain, asuransi demam berdarah, asuransi jiwa tradisional dan asuransi kesehatan. "Produk baru selalu ada setiap tahun. Tahun ini, kami menargetkan setidaknya ada enam produk baru yang akan dirilis," imbuh Freddy.
Selain meluncurkan produk baru, strategi lainnya, yaitu gencar menawarkan produk asuransi mikro racikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bertajuk si Peci. "Kami akan lebih agresif dalam memasarkan si Peci. Target konsorsium asuransi mikro AAJI itu sekitar 5 juta nasabah," terang dia.
Sekadar informasi, CAR tercatat merangkul 1,2 juta nasabah hingga akhir tahun lalu. Perseroan membukukan aset sebesar Rp 4,7 triliun dengan ekuitas Rp 1,9 triliun. Sampai akhir tahun lalu, rasio solvabilitas perseroan mencapai 225% atau jauh dari ketentuan regulator, yakni 120%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News