Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BANDUNG. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan boleh bernafas lega. Soalnya, meski masih dalam masa transisi “ganti baju” dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Kesejahteraan sekitar 18 bulan ke depan, program Peningkatan Kesejahteraan Peserta (PKP) bakal terus berjalan.
Untuk periode 1 Januari 2014 hingga 30 Juni 2015, program PKP yang berganti nama menjadi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam BPJS Ketenagakerjaan itu akan didanai dari laba Jamsostek. “Setelah itu atau mulai 1 Juli 2015, sumber dananya akan diintegrasikan dari surplus BPJS,” tutur Abdul Cholik, Kepala Biro PKP dan Kemitraan, Kamis (20/2).
Adapun program PKP terdiri dari pembiayaan untuk uang muka kepemilikan rumah, pembiayaan untuk penyedia pelayanan kesehatan, termasuk bantuan pendidikan. Ke depan, setelah berganti nama menjadi MLT, isi programnya pun akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.
Sekadar informasi, hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tercatat menyalurkan sarana kesejahteraan peserta dan non sarana kesejahteraan peserta sebesar Rp 1,82 triliun. Dana itu mengalir untuk rumah susun sewa, rumah sakit pekerja, pembiayaan perumahan, pinjaman koperasi pekerja, beasiswa dan pelayanan kesehatan cuma-cuma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News