Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Lampu kuning untuk pebisnis asuransi syariah menyala. Pasalnya tahun lalu kenaikan klaim jauh melebihi pertumbuhan premi yang berhasil dikantongi.
Data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat, industri asuransi syariah membayar klaim sebesar Rp 2,9 triliun sepanjang 2014. Bila dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,5 triliun, ada kenaikan sampai 18,8%.
Kenaikan klaim terbesar terjadi di lini bisnis asuransi jiwa syariah yang mencapai 33% menjadi Rp 2,2 triliun. Padahal pertumbuhan preminya hanya sebesar 10% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sementara di bisnis asuransi umum syariah dan reasuransi syariah memang pembayaran klaimnya tercatat minus 9,14% menjadi Rp 773,2 miliar. Namun klaim yang berkurang ini tak sebanding dengan penurunan premi yang mencapai 18,5%.
Taufik Marjuniadi, Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik AASI menilai pertumbuhan klaim yang lebih tinggi ini disebabkan pengelolaan resiko yang kurang mumpuni di tahun kemarin. "Ke depan proses assesment mesti diperbaiki," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News