Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Industri asuransi di dalam negeri yang lesu di tahun lalu juga merembet pada kinerja asuransi syariah. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat di sepanjang 2014, pertumbuhan premi industri hanya 4,53%.
Data AASI menunjukkan, pada 2013 silam, industri asuransi syariah dan reasuransi syariah berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 8,87 triliun. Jumlah ini lalu naik tipis menjadi Rp 9,2 triliun di tahun lalu.
Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik AASI, Taufik Marjuniadi menyebut, rendahnya pertumbuhan premi di industri syariah masih disebabkan oleh aturan penyetaraan uang muka untuk bisnis pembiayaan syariah.
Aturan tersebut membuat besaran down payment (DP) yang sama dengan pembiayaan konvensional ini sendiri berlaku sejak 2013 lalu. "Hal ini masih memberikan efek domino bagi industri asuransi umum syariah di tahun kemarin," katanya belum lama ini.
Perolehan premi sendiri banyak terjadi di kuartal keempat tahun lalu. Sehingga pertumbuhan premi asuransi syariah secara tahunan lebih tinggi ketimbang kondisi sampai kuartal III 2014 yang hanya tumbuh 2,56%.
Meski pertumbuhan premi terbilang mini, namun AASI juga mencatat terjadi kenaikan kenaikan cukup besar dari sisi aset yakni sebesar 34,23% secara year on year.
Di akhir 2013, aset industri asuransi syariah dan reasuransi syariah di dalam negeri tercatat sebesar Rp 16,6 triliun. Angka ini kemudian naik jadi Rp 22,3 triliun per Desember 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News