Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tingkat loan to deposit ratio (LDR) bank-bank asing di Indonesia sudah jauh di atas batas maksimal arahan Bank Indonesia (BI) yang sebesar 92%.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2014, tingkat LDR bank asing mencapai 146,72%. Tingginya LDR bank asing tersebut tak lepas dari tingkat pertumbuhan kredit yang jauh lebih besar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
Sampai akhir September 2014, jumlah kredit yang dikucurkan bank asing mencapai Rp 252,38 triliun atau tumbuh 18,61% secara year on year (yoy). Sementara DPK yang dihimpun mencapai Rp 172,32 triliun atau tumbuh jauh lebih lambat hanya 1,53% secara yoy.
Asosiasi Bank Asing di Indonesia (The Foreign Banks Association of Indonesia/FBAI) mengatakan, tingginya LDR tersebut tidak lantas membuat likuiditas mereka bermasalah.
Joseph Abraham, Ketua Umum FBAI mengatakan, bank asing yang ada di Indonesia akan selalu mendapat sokongan likuiditas dari sang induk di negara asal. “Bank asing selalu mendapat dukungan untuk keperluan likuiditas,” kata Joseph di Jakarta, Jumat (5/12).
Kedepan, Joseph optimis kondisi likuiditas perbankan asing di tahun depan juga akan terjaga baik. “Saya kira likuiditas kami tahun depan akan tetap bagus,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Bank ANZ Indonesia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News