kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lebih Stabil dan Aman, Bunga Deposito J Trust Tembus 8%


Minggu, 13 September 2020 / 07:26 WIB
Lebih Stabil dan Aman, Bunga Deposito J Trust Tembus 8%
ILUSTRASI. J Trust Bank merilis beberapa program layanan deposito dengan bunga deposito tinggi.


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) merilis sejumlah program deposito J Trust dengan bunga deposito menarik pada September 2020. Program ini bisa dipertimbangkan bagi Anda yang mencari instrumen investasi yang relatif stabil dan aman.

Instrumen investasi yang menawarkan keuntungan berupa bunga deposito ini bisa dilirik bagi investor atau pemilik dana yang ingin melakukan diversifikasi penempatan dananya selain di saham, reksadana, obligasi atau emas. Di tengah pasar saham yang fluktuatif, deposito menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan dana.

Program deposito pertama yang dirilis oleh J Trust Bank adalah "Let's 1,2,3" dengan tiga keuntungan bunga deposito. Program ini menawarkan tiga keuntungan bunga deposito kepada nasabah dengan menempatkan deposito tiga kali dalam satu periode.

Baca Juga: Raih kesempatan memperoleh tiga keuntungan bunga deposito di J Trust Bank

Dalam program deposito J Trust yang digelar selama 1-30 September 2020 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.

Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana dengan nominal Rp20 juta dengan bunga deposito 8% per annum (p.a), deposito kedua Rp20 juta (8,25% p.a) dan deposito ketiga Rp30 juta (8,5% p.a) dengan jangka waktu tersedia 2,3,6 dan 12 bulan.

Dalam program ini, ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku. Apabila nasabah melakukan break maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku.

Program deposito J Trust dengan bunga deposito hingga tembus 8% ini dapat diikuti oleh nasabah baru maupun nasabah lama dengan dana baru.

Program deposito J Trust lainnya dengan bunga deposito yang tak kalah menarik adalah Program Referral "Win-Win-Win" ini akan memberikan cashback untuk introducer (referentor) dan deposan.

Seperti diketahui, J Trust Bank telah meluncurkan Program Referral “Win-Win-Win” dengan bunga deposito yang memikat sejak akhir April 2020 yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Sebagai bagian dari Program Referral "Win-Win-Win" ini, J Trust  menawarkan program Deposito J Trust dengan nama "Tetap Semangat Melawan Corona" dimana nasabah dapat berinvestasi sekaligus berdonasi. Bunga deposito program ini juga tak kalah menarik.

Dalam program deposito J Trust ini, J Trust Bank akan menyumbangkan dana sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari total jumlah dana simpanan yang terkumpul dari program ini kepada lembaga medis yang melakukan upaya untuk melawan virus corona.

Bagi introducer (referentor/pengenal) yang mereferensikan calon nasabah untuk membuka rekening produk deposito J Trust di J Trust Bank akan mendapatkan reward. Nasabah yang membuka rekening deposito berdasarkan referensi referentor juga akan memperoleh cashback sebagai hadiah, tentu saja selain bunga deposito yang menarik.

Untuk berpartisipasi pada Program Referral "Win-Win-Win", nasabah hanya perlu menempatkan dana minimum Rp10 juta (berlaku kelipatan) dan maksimal Rp1 triliun dan berupa dana baru (fresh fund).

Dengan jangka waktu deposito yang tersedia yaitu 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan, suku bunga deposito tersebut sebesar 7% per tahun plus cashback 0,5% per tahun. Besaran cashback tersebut berbeda untuk periode penempatan 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan. Semakin lama periode dan semakin besar nominal penempatan deposito maka semakin besar cashback-nya. Cashback tersebut dikenakan pajak sebesar 20%. Dana cashback tersebut juga dapat dikreditkan ke rekening atau dibayar tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×