kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Likuiditas Longgar, Bank UOB Tak Penuhi Target PUB Obligasi Berkelanjutan III


Selasa, 29 Agustus 2023 / 12:17 WIB
Likuiditas Longgar, Bank UOB Tak Penuhi Target PUB Obligasi Berkelanjutan III
ILUSTRASI. Bank UOB hanya menghimpun dana Rp 100 miliar melalui Penerbitan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2021.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank UOB Indonesia telah menyelesaikan masa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Bank UOB Indonesia pada 27 Agustus 2023. Namun, bank tak mencapai target dalam penghimpunan dana tersebut.

Mengutip dari keterbukaan informasi (29/8), Bank UOB menargetkan penghimpunan dana maksimal Rp 2 triliun dalam jangka waktu tiga tahun. Hanya saja, bank UOB hanya menghimpun dana sebesar Rp 100 miliar yang diperoleh melalui Penerbitan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2021.

Itu berarti, sisa PUB Obligasi Berkelanjutan III yang tidak diterbitkan oleh Bank UOB ada senilai Rp 1,9 triliun. Kondisi tersebut lantaran kondisi likuiditas bank yang memadai.

bank Baca Juga: UOB Kucurkan Fasilitas Kredit untuk Entitas Sarana Menara Nusantara (TOWR)

Oleh karena itu,  bank tidak melakukan penghimpunan dana melalui penerbitan obligasi untuk tahap berikutnya sampai berakhirnya program PUB Obligasi Berkelanjutan III ini yaitu pada 27 Agustus 2023 

“Sehingga membuat pencapaian dana yang dihimpun kurang dari yang direncanakan,” ujar Direktur Utama Bank UOB Indonesia Hendra Gunawan.

Hendra bilang pengelolaan likuiditas yang prudent dan kokoh yang meliputi pengelolaan pendanaan yang sebagian besar berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Ini ditandai oleh terjaganya rasio likuiditas yang terdiri dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berada di atas ketentuan OJK sebesar 100%.

Sebagai informasi, Per 30 Juni 2023, rasio LCR yang dimiliki Bank UOB Indonesia tercatat sebesar 295%. Sementara itu, NSFR dari Bank UOB Indoneisa tercatat sebesar 127%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×