kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

LKM BKD Ponorogo Catat Penyaluran Pembiayaan Mencapai Rp 55,30 Miliar per Juni 2025


Selasa, 12 Agustus 2025 / 19:37 WIB
LKM BKD Ponorogo Catat Penyaluran Pembiayaan Mencapai Rp 55,30 Miliar per Juni 2025
ILUSTRASI. Peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro oleh OJK.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Ponorogo mencatatkan total penyaluran pembiayaan sebesar Rp 55,30 miliar per Juni 2025. Direktur Utama LKM BKD Ponorogo Mego mengatakan pembiayaan tersebut disalurkan kepada 15.000 nasabah.

"Nilai itu meningkat 0,1%, jika dibandingkan pencapaian per Desember 2024 yang sebesar Rp 55,25 miliar," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (12/8/2025).

Mego menerangkan nilai pembiayaan yang naik tipis itu disebabkan adanya beberapa kenaikan plafon kredit. Namun, LKM BKD Ponorogo mencatatkan penurunan aset per Juni 2025. 

Adapun aset LKM BKD Ponorogo tercatat sebesar Rp 68,66 miliar per Juni 2025. Nilai itu menurun 3,13%, jika dibandingkan posisi per Desember 2024 yang sebesar Rp 70,81 miliar.

Mego menjelaskan penurunan nilai aset tersebut disebabkan adanya pembagian laba untuk dividen dan insentif pekerja.

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rp 1,05 Triliun per Juni 2025

Untuk mendorong kinerja hingga akhir tahun ini, Mego mengatakan LKM BKD Ponorogo akan berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap Standard Operational Procedure (SOP).

"Kami juga akan meningkatkan pembiayaan dengan membuka cabang baru," ujarnya.

Sementara itu, Mego tak memungkiri masih terdapat sejumlah tantangan yang dirasakan pada tahun ini, seperti perubahan perilaku atau moral hazard dari masyarakat dan persaingan dengan lembaga lain yang masuk ke sektor UMKM. Hal tersebut juga berpotensi menghambat kinerja.

Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada Lembaga Keuangan Mikro Hupajiwa Limabelas Praja

Mengenai kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Mego berpendapat pihaknya masih belum melihat dampaknya. Sebab, dia bilang sampai saat ini belum ada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berdiri di wilayah Ponorogo.

"Dengan demikian, kami juga belum lihat bagaimana persaingannya," kata Mego. 

Baca Juga: OJK: 35 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Masuk Kelompok Skala Usaha Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×