kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

LPS: Holding BUMN keuangan tak menambah dampak sistemik di sektor keuangan


Kamis, 09 Mei 2019 / 17:18 WIB
LPS: Holding BUMN keuangan tak menambah dampak sistemik di sektor keuangan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan pembentukan holding BUMN keuangan tak serta merta menambah dampak sistemik keuangan.

"Dampak sistemik ada metode untuk menghitungnya mulai dari size, interconnectedness, substitutability, dan complexity sehingga tak terkait dengan holding," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (9/5).

Empat anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) akan masuk holding keuangan yang dikomandoi PT Danareksa.

Kekhawatiran terkait dampak sistemik yang melebar akibat bergabungnya empat bank pelat merah tersebut sejatinya wajar. Mengingat BRI, Bank Mandiri, dan BNI merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4 yang bermodal inti di atas Rp 30 triliun, dan BTN sebagai BUKU 3 yang bermodal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.

"Kebetulan bank BUMN ini besar-besar, makanya tanpa ada holding, bank tersebut memang sudah masuk kategori berdampak sistemik," lanjut Halim.

Holding BUMN keuangan yang ditargetkan rampung 2016 lalu, sampai saat ini masih terkatung-katung. Konon, Kementerian Keuangan sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum memberi restu.

Pihak Kementerian Keuangan pun mengakui masih ada pembicaraan yang mesti dilakukan. "Kami (Kementerian Keuangan) sedang siapkan rapat lagi untuk membahasnya dengan Kementerian BUMN," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo kepada Kontan.co.id di Jakarta, Kamis (9/5).

Sedangkan selain perbankan, holding BUMN keuangan juga akan beranggotakan beberapa perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) pelat merah macam PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani. 

Perusahaan teknologi finansial seperti PT Jalin Pembayaran Nasional pengelola ATM Link, dan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja juga akan ikut bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×