CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

LPS menahan suku bunga penjaminan simpanan


Jumat, 11 Januari 2013 / 16:14 WIB
LPS menahan suku bunga penjaminan simpanan
ILUSTRASI. Vaksin dari bantuan Amerika dan Prancis kembali berdatangan.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Mengekor keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan bunga acuan di 5,75%, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga tidak mengubah suku bunga penjaminan. Rapat LPS yang berlangsung Jumat (11/1) memutuskan, suku bunga penjaminan bank umum kini tetap 5,5% untuk simpanan rupiah dan 1% untuk valuta asing.

Adapun suku bunga penjaminan bank perkreditan rakyat (BPR) ditetapkan 8%. Menurut Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho, suku bunga LPS tetap tidak bergeser karena suku bunga acuan atau BI rate tetap.

"Suku bunga LPS ini berlaku untuk 15 Januari 2013 sampai dengan 14 Mei 2013," katanya kepada KONTAN, Jumat (11/1)

Informasi saja, LPS telah mempertahankan posisi 5,5% untuk simpanan rupiah, 1% valas dan 8% untuk BPR sejak tahun 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×