Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan simpanan atau LPS rate sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah baik di bank umum maupun di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan bunga penjaminan valas tidak berubah.
Pemangkasan tersebut dilakukan karena LPS melihat kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang bertendensi meningkat.
Baca Juga: Satu orang pegawai Bank Mandiri meninggal setelah positif Covid-19
"Kemudian, stabilitas sistem keuangan (SSK) masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian," Kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam keterangan resminya, Rabu (25/3).
Berdasarkan pantauan LPS, perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) 62 bank benchmark rupiah terpantau melanjutkan tren penurunan. Suku Bunga Pasar pada periode observasi tanggal 21 Februari 2020 hingga 19 Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 8 bps menjadi sebesar 5,16% dari periode observasi sebelumnya sebesar 5,24% (15 Januari 2020 – 11 Februari 2020).
Sementara itu, SBP valuta asing juga menunjukkan tren penurunan. Pemantauan atas SBP di 19 bank benchmark pada periode observasi tanggal 12 Februari 2020 hingga 19 Maret 2020 mencatat penurunan sebesar 9 bps menjadi sebesar 0,95% dari periode observasi sebelumnya sebesar 1,04% (23 Januari 2020 – 11 Februari 2020).
Sementara itu di tingkat antar bank rata-rata pada periode 21 Februari – 19 Maret 2020 terpantau bergerak turun dibandingkan dengan periode observasi sebelumnya (15 Januari – 11 Februari 2020) sebesar 14 bps (4,44%). Rata-rata JIBOR 1M terpantau turun 37 bps (5,00%) sementara JIBOR 3M turun 35 bps (5,10%).
Baca Juga: Penuhi aturan baru soal modal minimum, bank kecil siap tambah modal
Pergerakan suku bunga internasional indikator suku bunga LIBOR terpantau turun. Rata-rata LIBOR USD overnight pada periode 21 Februari – 18 Maret 2020 terpantau turun 19 bps (0,38%) dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya (15 Januari – 11 Februari 2020). Pada periode pengamatan yang sama, rata-rata LIBOR 1M turun 61 bps (0,77%).
Kondisi likuiditas domestik dan internasional yang cukup longgar tersebut menurut LPS dipengaruhi oleh penurunan suku bunga domestik setelah pelonggaran likuiditas yang dilakukan BI lewat pemangkasan GWM serta OPT secara terukur. Lalu sejalan dengan penurunan suku bunga internasional yang didorong oleh kebijakan The Fed menurunkan suku bunga dan langkah percepatan pengeluaran fiskal yang dilakukan pemerintah untuk jaga momentum pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
LPS memperkirakan likuiditas perbankan sampai Mei 2020 masih akan relatif longgar yang didorong oleh kebijakan otoritas moneter yang akomodatif untuk melanjutkan pemangkasan bunga, strategi operasi moneter dan makroprudensial yang terukur, serta kinerja perbankan yang masih melakukan langah-langkah konsolidasi menghadapi risiko kredit yang cenderung naik.
Baca Juga: Ada work from home, transaksi kartu kredit di sejumlah bank naik
Stabilitas sistem keuangan masih terjaga tercermin dari fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat dengan tingkat permodalan mencapai 22,74% per Januari 2020, kondisi likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 92,61%.
Bahkan beberapa bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada di level 88%. Sementara risiko kredit terpantau stabil di level 2,77% dengan ROA 2,67%.
Fundamental perbankan yang cukup baik tersebut juga tercermin dari pergerakan Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) yang masih berada dalam kategori normal. Indeks BSI meningkat dari akhir Februari 2020 di posisi 99,38 ke level 99,64 pada tanggal 19 Maret 2020. Meski indeks BSI meningkat, namun level ini masih berada dalam kondisi normal.
Baca Juga: LPS pangkas suku bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 bps
Sementara itu kepercayaan nasabah penyimpan terhadap sistem perbankan masih tinggi tercermin dari cakupan simpanan perbankan. Berdasarkan data bulan Februari 2020, tingkat penjaminan LPS terpantau stabil berada di level yang memadai. LPS menjamin jumlah rekening sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 304.014.448 rekening. Sementara secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,74% dari total simpanan atau setara dengan Rp 3.232,95 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News