kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah, ini pertimbangannya


Rabu, 25 Maret 2020 / 20:51 WIB
LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah, ini pertimbangannya
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).Ini pertimbangan LPS dalam memangkas bunga penjaminan simpanan rupiah. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Kondisi likuiditas domestik dan internasional yang cukup longgar tersebut menurut LPS dipengaruhi oleh penurunan suku bunga domestik setelah pelonggaran likuiditas yang dilakukan BI lewat pemangkasan GWM serta OPT secara terukur. Lalu sejalan dengan penurunan suku bunga internasional yang didorong oleh kebijakan The Fed menurunkan suku bunga dan langkah percepatan pengeluaran fiskal yang dilakukan pemerintah untuk jaga momentum pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

LPS memperkirakan likuiditas perbankan sampai Mei 2020 masih akan relatif longgar yang didorong oleh kebijakan otoritas moneter yang akomodatif untuk melanjutkan pemangkasan bunga, strategi operasi moneter dan makroprudensial yang terukur, serta kinerja perbankan yang masih melakukan langah-langkah konsolidasi menghadapi risiko kredit yang cenderung naik.

Baca Juga: Ada work from home, transaksi kartu kredit di sejumlah bank naik

Stabilitas sistem keuangan masih terjaga tercermin dari fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat dengan tingkat permodalan mencapai 22,74% per Januari 2020, kondisi likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 92,61%.

Bahkan beberapa bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada di level 88%. Sementara risiko kredit terpantau stabil di level 2,77% dengan ROA 2,67%.

Fundamental perbankan yang cukup baik tersebut juga tercermin dari pergerakan Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) yang masih berada dalam kategori normal. Indeks BSI meningkat dari akhir Februari 2020 di posisi 99,38 ke level 99,64 pada tanggal 19 Maret 2020. Meski indeks BSI meningkat, namun level ini masih berada dalam kondisi normal.

Baca Juga: LPS pangkas suku bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 bps

Sementara itu kepercayaan nasabah penyimpan terhadap sistem perbankan masih tinggi tercermin dari cakupan simpanan perbankan. Berdasarkan data bulan Februari 2020, tingkat penjaminan LPS terpantau stabil berada di level yang memadai. LPS menjamin jumlah rekening sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 304.014.448 rekening. Sementara secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,74% dari total simpanan atau setara dengan Rp 3.232,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×