kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

LPS Tegaskan Dana Pemerintah yang Dijamin Maksimal Rp 2 Miliar


Senin, 22 September 2025 / 19:08 WIB
LPS Tegaskan Dana Pemerintah yang Dijamin Maksimal Rp 2 Miliar
ILUSTRASI. Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kantor pusat, Jakarta, Jumat (26/5/2023). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara terkait kebijakan pemerintah menempatkan dana di bank milik Danantara senilai Rp 200 triliun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara terkait kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana pemerintah di bank milik Danantara senilai Rp 200 triliun.

Dalam hal ini, kaitannya penjaminan dana sebesar itu yang menjadi fungsi LPS.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan bahwa jika memang dijamin oleh LPS, maka dana tersebut maksimal Rp 2 miliar. Seperti diketahui, penempatan dana pemerintah di lima bank pelat merah ini nilainya triliunan rupiah.

Baca Juga: Wamenkeu Anggito dan 4 Calon DK LPS Akan Jalani Fit and Propert Test Malam Ini

"Ya kalau dijamin ikuti aturan maksimal Rp 2 miliar," ujar Didik, Senin (22/9).

Meski demikian, Didik mengungkapkan bahwa sebaiknya biarkan kebijakan dari Menteri Keuangan baru ini berjalan terlebih dahulu. Ia bilang jangan terlalu skeptis dengan kebijakan tersebut.

Menurutnya, jika terlalu berpikir kebijakan ini gagal, maka justru yang terjadi kebijakan tersebut benar-benar gagal. Oleh karenanya, Didik ingin semua pihak melihat dulu realisasinya seperti apa.

"Kalau memang nanti gagal kan juga bisa dievaluasi, seharusnya seperti apa dan nanti diperbaiki," tandasnya.

Baca Juga: LPS Hadapi Ancaman Kekosongan Puncak Jabatan Tanpa Ketua dan Wakil

Sebagai informasi, Purbaya telah menempatkan dana pemerintah yang sebelumnya di BI ke bank-bank negara pada Jumat (12/9).

Secara rinci, BRI, BNI, dan Bank Mandiri mendapat Rp 55 triliun. Sementara, BTN mendapat Rp 25 triliun dan BSI mendapat Rp 10 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×