Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berupaya mendorong penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dana murah. Salah satunya dengan meluncurkan Program Kemilau Emas.
Lewat program ini, BTN memberikan hadiah langsung berupa logam mulia kepada nasabah yang mengendapkan dananya di dua produk perseroan yakni Tabungan BTN Prima dan Tabungan BTN Batara. Selain itu, program ini juga ditambah dengan tabungan yang kompetitif.
Baca Juga: Dari empat bank besar, hanya BCA dan BRI asetnya naik dua digit hingga kuartal III
Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria mengatakan, BTN menargetkan menjaring lebih dari 1.000 nasabah dari program ini dengan penghimpunan dana sebesar Rp 3 triliun.
Program Kemilau emas berlaku sejak awal November 2019 hingga penghujung Desember 2019. Hadiah emas yang ditawarkan berbentuk kepingan logam mulia mulai dari 5 gram sampai 75 gram.
Hadiah emas tergantung akan tergantung nominal penempatan dananya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berlaku juga kelipatan logam mulia, dengan maksimal benefit keping emas per nasabah seberat 150 gram emas.
”Jadi nasabah BTN minimal menempatkan dana baru sebesar Rp 2 miliar, kemudian dtambahkan penempatan dana pada Tabungan BTN Batara sebesar Rp 100 juta, dana tersebut wajib diendapkan atau diblokir selama 3 hingga 4 bulan, maka dapat langsung membawa pulang logam mulia,” jelas Budi di Jakarta, Kamis (31/10).
Baca Juga: Bunga paling tinggi 7%, yuk tengok penawaran bunga deposito terbaru perbankan
Adapun dana yang ditempatkan dalam program ini harus dana segar dan bukan dana pengalihan dari produk BTN lainnya.