kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.058   74,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,87   1,33%
  • LQ45 829   11,61   1,42%
  • ISSI 214   1,39   0,66%
  • IDX30 422   6,04   1,45%
  • IDXHIDIV20 509   6,65   1,32%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 124   0,30   0,24%
  • IDXQ30 141   1,76   1,26%

Manfaatkan Momen Ramadan, MUF Targetkan Pembiayaan Naik 10%


Sabtu, 02 Maret 2024 / 06:40 WIB
Manfaatkan Momen Ramadan, MUF Targetkan Pembiayaan Naik 10%
ILUSTRASI. Suasana di salah satu kantor perusahanan multifianca di Jakarta, Rabu (3/11). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/11/2021.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance Mandiri Utama Finance (MUF) memproyeksikan pembiayaan akan tumbuh positif pada Ramadan. 

Direktur Utama MUF Stanley Setia menerangkan berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, pembiayaan kendaraan cenderung akan mengalami kenaikan sepanjang Ramadan hingga menjelang Lebaran. 

"Adapun kenaikan terjadi di hampir semua segmen pembiayaan kendaraan," katanya kepada Kontan, Jumat (1/3).

Oleh karena itu, Stanley menyampaikan MUF menargetkan kenaikan pembiayaan sebesar 10% pada periode Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Baca Juga: Genjot Modal Pada 2024, MUF Jajaki Pendanaan Valas

Sementara itu, Stanley mengatakan pada Januari 2024, MUF telah menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 1,88 triliun. Dia menyebut angka itu naik lebih dari 7%, jika dibandingkan periode sama pada 2023. 

Adapun segmen produk pembiayaan yang berkontribusi terbesar adalah pembiayaan kendaraan roda empat, dengan kontribusi lebih dari 80% dari total pembiayaan baru pada Januari 2024.

Stanley juga menyampaikan penyaluran pembiayaan baru MUF tercatat sebesar 16% YoY menjadi Rp 20,7 triliun, jika dibandingkan pencapaian 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×