kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.738   33,00   0,20%
  • IDX 8.677   -0,05   0,00%
  • KOMPAS100 1.192   2,81   0,24%
  • LQ45 858   5,36   0,63%
  • ISSI 309   -1,03   -0,33%
  • IDX30 441   2,91   0,66%
  • IDXHIDIV20 512   5,14   1,02%
  • IDX80 134   0,38   0,28%
  • IDXV30 139   0,31   0,22%
  • IDXQ30 141   1,34   0,96%

Manulife Indonesia Catatkan Bayarkan Klaim Capai Rp 8,5 Triliun Per Tahun


Rabu, 06 Desember 2023 / 18:03 WIB
Manulife Indonesia Catatkan Bayarkan Klaim Capai Rp 8,5 Triliun Per Tahun
ILUSTRASI. Manulife Indonesia sudah membayarkan klaim sebesar Rp 8,5 triliun setiap tahun


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) mencatat tiap tahunnya bisa membayarkan klaim sebesar Rp 8,5 triliun kepada pemegang polis (pempol).

Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife Indonesia, Novita Rumngangun menyatakan bahwa setiap harinya Manulife bisa membayarkan klaim hingga ratusan juta rupiah.

“Bayangkan kalau dihitung-hitung sebenarnya, lebih kurang Rp900 juta setiap jam atau setiap harinya kami lakukan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12).

Novita menyebutkan, Manulife Indonesia bahkan pernah membayarkan klaim sebesar Rp 8,9 triliun. Mungkin ini menjadi salah satu klaim terbesar yang pernah dibayar perusahaan.

Baca Juga: Manulife Indonesia Luncurkan Produk Syariah Baru

“Kami sudah 38 tahun di sini, dan komitmen itu terus kami lakukan. Bahkan kami pernah membayarkan (klaim) Rp 8,9 triliun,” sebutnya.

Novita mengungkapkan, salah satu penyebab klaim tidak dibayar yakni adanya kemungkinan dokumen nasabah yang tidak lengkap sehingga menimbulkan lapse atau pemberhentian polis asuransi.

“Tapi perlu saya tekankan, bahwa tidak ada satu perusahaan asuransi yang tidak mau membayarkan klaim. Apalagi, semua perusahaan asuransi sekarang di bawah pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkapnya.

Berdasarkan laporan keuangan, Manulife Indonesia membukukan klaim dan manfaat dibayar sebesar Rp 2,85 triliun naik 16,59% year on year (YoY) per Oktober 2023, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 2,44 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×