kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk PKPU, Begini Nasib Kredit Waskita Beton (WSBP) dan Garuda (GIAA) di Perbankan


Rabu, 02 Februari 2022 / 20:41 WIB
Masuk PKPU, Begini Nasib Kredit Waskita Beton (WSBP) dan Garuda (GIAA) di Perbankan
ILUSTRASI. Fasilitas produksi Waskita Beton Precast.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesekian kalinya perusahaan pelat merah berada di ujung tanduk bisnis. Setelah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kini PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk bernasib serupa. 

Memburuknya kemampuan membayar utang duo BUMN ini berdampak bagi kualitas kredit di perbankan. Terlebih, baik GIAA maupun WSBP sama-sama memiliki kredit yang cukup besar dari perbankan selama ini. 

Berdasarkan laporan keuangan WSBP per September 2021, anak perusahaan Waskita Karya ini menerima kredit diantaranya senilai Rp 888,53 miliar dari BRI, Rp 698,99 miliar dari Bank DKI, dan Rp 544,94 miliar dari BTPN, dan BNI senilai Rp 500 miliar.

Adapun laporan keuangan GIAA menunjukkan terdapat pinjaman jangka panjang dari BRI senilai US$ 143,55 juta, dari BNI senilai US$ 243,43 juta, dan bank lainnya. Belum lagi pinjaman jangka pendek baik dari pihak beraliansi maupun tidak. 

Baca Juga: BSI Targetkan Pembiayaan Tumbuh 7,5% dan DPK Naik 8% di Sepanjang 2022

Melihat hal ini, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menyatakan secara umum, WSBP merupakan salah satu debitur BNI yang saat ini dalam proses restrukturisasi. Saat ini, proses restrukturisasinya terus menunjukkan kemajuan dengan dibentuknya Tim Percepatan Restrukturisasi. 

“Tim ini melibatkan beberapa konsultan Independen. Kami berharap dengan restrukturisasi ini WSBP dapat melakukan transformasi bisnis yang pada akhirnya dapat memperbaiki kinerja perusahaan,” ujar Mucharom kepada Kontan.co.id pada Rabu (2/2).

Lanjutnya, atas adanya gugatan vendor melalui proses PKPU, ia mendapatkan pesan dari manajemen WSBP, bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya. Juga akan tetap menjalankan proses PKPU sesuai dengan keputusan pengadilan.

Adapun Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan BRI sebagai kreditur akan mengikuti seluruh proses persidangan PKPU sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan bank-bank Himbara telah membentuk pencadangan untuk antisipasi kredit bermasalah dari pihak terafiliasinya. 

Baca Juga: Bank Hijra Siap-Siap Meluncur Jadi Bank Digital

“BUMN itu sudah membentuk pencadangan-pencadangan untuk membendung itu kalau macet. Saya senang itu, mereka sudah siap,” papar Heru kepada Kontan.co.id belum lama ini. 

Terkait kredit ke Garuda, BNI mencatat total eksposur kredit ke Garuda Group Rp 5,2 triliun per September 2021. Pembiayaan itu terdiri dari Rp 2,3 triliun untuk induk perusahaan dan sekitar Rp 2,8 triliun kepada anak perusahaan yang  bergerak di bidang perawatan pesawat. 




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×