kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Mei, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp 8 triliun


Senin, 20 Juni 2016 / 19:21 WIB
Mei, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp 8 triliun


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mencatatkan klaim jaminan hari tua (JHT) naik cukup tinggi sepanjang Mei 2016. Namun, rasio klaim ini dinilai masih terkendali.

Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, total klaim JHT hingga Mei mencapai Rp 8 triliun. Lonjakan klaim JHT terjadi pada bulan Mei dengan nilai klaim Rp 1,5 triliun. Jumlah klaim ini naik 50% dibandingkan bulan normal yang rata-rata sekitar Rp 1 triliun.

Menurut Utoh, banyak kasus klaim yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Mei. Sebagai gambaran, rata-rata kasus yang ditangani BPJS setiap bulan berjumlah 80.000 kasus. "Namun, pada bulan Mei 2016 kami menangani sebanyak 233.000 kasus. Meski banyak yang klaim, namun nominalnya kecil-kecil, sehingga tidak mengganggu arus kas kami," paparnya, Rabu (15/6).

Utoh bilang, dari total klaim JHT tersebut, 90% diantaranya merupakan klaim dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sisanya mengajukan klaim JHT dengan alasan pengunduran diri (resign) dari perusahaan yang bersangkutan dan dengan alasan meninggalkan Indonesia. Hanya sebagian kecil yang mengajukan klaim dengan alasan usia tua (pensiun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×