CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.667   73,00   0,46%
  • IDX 7.322   78,61   1,09%
  • KOMPAS100 1.126   9,22   0,83%
  • LQ45 891   4,13   0,47%
  • ISSI 222   2,24   1,02%
  • IDX30 459   1,72   0,38%
  • IDXHIDIV20 554   -0,12   -0,02%
  • IDX80 129   0,93   0,73%
  • IDXV30 139   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 153   0,24   0,15%

Mengintip Besaran Kredit Perbankan Sektor Pertanian Sejak PP 47 Tahun 2024 Berlaku


Jumat, 08 November 2024 / 08:15 WIB
Mengintip Besaran Kredit Perbankan Sektor Pertanian Sejak PP 47 Tahun 2024 Berlaku
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) mengoperasionalkan alat berat saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (3/11/2024).PP No 47 Tahun 2024 memperbolehkan bank BUMN menghapustagih beberapa kredit para petani maupun nelayan tanpa masuk sebagai kerugian negara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa Petani dan Nelayan boleh bernapas lega setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM.

PP No 47 Tahun 2024 itu memperbolehkan bank BUMN untuk menghapustagih beberapa kredit para petani maupun nelayan tanpa masuk sebagai kerugian negara. Di mana, kriteria utang-utang seperti apa yang boleh dihapus bakal akan diatur ketentuannya lebih lanjut.

Jika menilik laporan keuangan beberapa bank BUMN yang telah melaporkan kinerja keuangannya per September 2024, kredit macet di sektor pertanian memang menunjukkan tren peningkatan. Setidaknya, jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023.

Baca Juga: Sah, Prabowo Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Macet UMKM Petani dan Nelayan

Ambil contoh, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatat kredit pertanian yang telah jatuh tempo, baik itu yang belum mengalami penurunan nilai atau sudah, per September senilai Rp 18,9 triliun. Angka tersebut naik dari posisi akhir tahun 2023 yang senilai Rp 16,61 triliun.

Memang, jika dibandingkan dengan bank BUMN lainnya, kredit macet BRI di sektor pertanian memang tergolong besar. Hingga akhir September 2024, BRI tercatat menyalurkan kredit ke sector tersebut senilai Rp 215,4 triliun per September 2024.

Baca Juga: Erick Thohir: Kredit Macet UMKM di Bank BUMN yang akan Dihapus Tagih Rp 8,7 Triliun

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk juga tercatat memiliki kredit yang telah jatuh tempo di sektor pertanian dengan nilai Rp 2,53 triliun. Jumlah tersebut. terbagi dengan beberapa status mulai dari dalam perhatian khusus hingga berstatus macet.

Angka tersebut juga mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan pada posisi Desember 2023. Di mana, pada periode tersebut, nilai kredit pertanian milik bank berlogo pita emas ini yang telah jatuh tempo senilai Rp 2,52 triliun.

Terakhir, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang juga mencatatkan pembiayaan bermasalah di sektor pertanian per September 2024 memiliki nilai pokok senilai Rp 1,59 triliun.Angka tersebut naik dari posisi akhir tahun 2023 yang senilai Rp 852,95 miliar.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Lengkap, Hari Ini dan Besok (8 dan 9 November 2024)

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian 8 November Kompak Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×