kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Migrasi kartu cip, Mandiri investasi US$ 13,5 juta


Selasa, 24 Maret 2015 / 18:35 WIB
Migrasi kartu cip, Mandiri investasi US$ 13,5 juta
ILUSTRASI. Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas pada hari pertama masuk kerja kebijakan bekerja dari rumah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk, mengaku membutuhkan investasi sebesar US$ 13,5 juta untuk mengganti kartu ATM/ Debit dengan teknologi cip. Senior Vice President Transaction Banking Retail, Rahmat Broto Triaji mengungkapkan, biaya tersebut untuk mengganti sebanyak 13,5 juta kartu ATM/ Debit Bank Mandiri yang tersebar saat ini.

Rahmad bilang, satu kartu ATM/ Debit dengan teknologi micro cip membutuhkan biaya sekitar US$ 1. Selain itu, kebutuhan investasi tersebut akan seiring dengan pertumbuhan kartu baru yang diperkirakan mencapai 1,5 juta kartu baru per tahun.

"Itu belum termasuk pengembangan sistem host ATM-nya. Sejak tiga tahun lalu Bank Mandiri telah mengganti mesin ATM dengan mesin baru yang siap di-instal dengan cip reader. Mesin ATM hardwarenya sudah siap, semua spek (spesifikasi), termasuk cip reader siap," kata Rahmat di Jakarta, Selasa (24/3).

Per Juni nanti, kata Rahmat, bank dengan kode emiten BMRI ini akan melakukan pengembangan sistem host ATM. Namun, sistem ini baru dapat efektif per September. Sementara untuk memasang card reader ATM setidaknya membutuhkan waktu 7 bulan dengan kapasitas 100 ATM per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×