Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kinerja perusahaan modal ventura sepanjang tahun 2015 cenderung stagnan. Baik dari sisi pembiayaan maupun penyertaan modal. Tahun ini, pelaku modal ventura optimis kinerjanya mereka bakal tumbuh 10% hingga 15%.
Asumsi pertumbuhan didukung dengan beberapa faktor. Pertama, geliat bisnis e-commerce dan start up yang menjadi bidikan PMV untuk penyertaan modal kian menggeliat.
Kedua, keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait modal ventura pada akhir tahun 2015. Hal ini dapat mendorong munculnya perusahaan modal ventura baru.
Ketiga, kebutuhan akan pendanaan, khususnya untuk sektor produktif kelas mikro. Keempat, kondisi investasi yang kian terarah. Terakhir, tumbuhnya pengusaha-pengusaha muda yang minim akses pendanaan ke bank.
"Kilas balik lima tahun terakhir, perusahaan modal ventura banyak yang tutup. Kondisi ini terjadi karena tidak ada arah regulasi dari otoritas bahwa bisnis modal ventura itu sebagaimana yang diamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Andi Buchari, Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI) sekaligus Direktur Utama Bahana Modal Ventura, Senin (15/2).
Nah, kondisi saat ini disebut Andi berbeda dibandingkan kondisi lima tahun sebelumnya. Pasca penerbitan POJK modal ventura justru akan mengundang banyak investor untuk terjun di sektor ini.
Yang diperlukan saat ini kata Andi adalah sosialisasi dan literasi kehadiran modal ventura. "Modal ventura juga menjadi cara untuk memerangi adanya investasi bodong," ujar Andi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tahun 2015, pembiayaan bagi hasil modal ventura mencapai Rp 5,11 triliun naik 10% dari Rp 4,61 triliun di 2014. Tahun ini dengan asumsi pertumbuhan pembiayaan 10% hingga 15% maka pembiayaan bisa mencapai Rp 5,5 triliun hingga Rp 5,75 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News