Reporter: Nadya Zahira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp 1.142 triliun pada September 2024. Jumlah tersebut naik 2,46%, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu senilai Rp 1.115 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 922,48 triliun. Angka ini naik 3,81% secara tahunan atau year on year (YoY).
“Sedangkan untuk kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 245,42 triliun, atau naik 5,77% yoy. Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73% yoy, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 9,7%% yoy,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektior Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11).
Baca Juga: OJK Catat Risiko Kredit Perbankan Semakin Turun di September 2024
Lebih lanjut, Ogi menyebutkan premi asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 135,64 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi sebanyak Rp 109,78 triliun.
Dia mengatakan, kinerja tersebut didukung permodalan industri asuransi yang solid. Secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31%% dan 329,89%.
“Angka tersebut masih berada di atas threshold yang ditetapkan OJK yakni sebesar 120%,” kata Ogi.
Sementara itu, dari sisi asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, Ogi menyebutkan total asetnya tercatat sebesar Rp 220,02 triliun. Angka ini merosot sebesar 2,8% yoy.
Adapun pada industri dana pensiun, Ogi mengungkap total aset dana pensiun pada September 2024, naik sebesar 10,10% secara yoy, dengan nilai mencapai Rp 1.500,06 triliun. Angka ini tumbuh dari posisi September 2023 sebesar Rp 1.362,44 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,60% yoy dengan nilai mencapai Rp 380,80 triliun pada September 2024.
Baca Juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 501,78 Triliun pada September 2024
Kemudian, untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.119,36 triliun pada September 2024. Angka tersebut naik sebesar 11,72%, jika dibandingkan dengan priode yang sama di tahun sebelumnya.
“Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65% yoy dengan nilai mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024, dengan posisi aset pada September 2023 Rp45,91 triliun,” tandas Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News