Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (dalam likuidasi) mengaku telah mendapatkan pembayaran klaim tahap pertama di Februari 2024. Namun, jumlah yang diberikan hanya sebesar 0,28% dari total tagihan.
Salah seorang pemegang polis Wanaartha Life, Suryadi mengatakan sebelumnya nasabah dijanjikan pembayaran mencapai 4,6% dari total tagihan, nyatanya nasabah hanya menerima 0,28% dari total tagihan.
“Dijanjikan waktu bertemu di OJK (pembayaran klaim) 4,6%, tapi ternyata yang diberikan 0,28%. Kami minta ketemu lagi di OJK karena kantor tim likuidasi digembok tak bisa ditemui oleh pemegang polis,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (28/2).
Baca Juga: Februari, Pencairan Aset Wanaartha Life Dimulai
Suryadi mengungkapkan, sebagian pemegang polis belum menerima pembayaran hingga saat ini. Menurutnya, Tim Likuidasi Wanaartha Life tampak tertutup sehingga tak diketahui berapa penerima dan yang sudah menerima pembayaran.
“Total klaim saya tidak mengerti, yang menerima juga tidak tahu berapa yang sudah dapat, karena informasi selalu tertutup, tidak transparan,” ungkapnya.
Nasabah lainnya, Christian membenarkan bahwa Tim Likuidasi Wanaartha telah membayarkan klaim sebesar 0,28% dari total tagihan. Dia mencontohkan, bila tagihan nasabah sebesar Rp 1 miliar artinya yang didapatkan hanya Rp 2,8 juta.
Menurutnya, yang menjadi persoalan ialah Tim Likuidasi hanya membagikan sisa aset perusahaan yang ada yakni berupa dana jaminan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 190 miliar dan Rp 300 miliar dari aset yang saat ini diblokir oleh Bareskrim.
Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Bayarkan Polis Awal Februari 2024
“Dan keduanya itu dibagikan ramai-ramai secara proposional ke yang daftar likuidasi di mana nilainya mencapai sekitar Rp 12,4 triliun,” katanya kepada KONTAN.
Christian menyebut, pembayaran klaim tahap pertama ini hanya sekitar Rp 35 miliar dari dana jaminan yang sebesar Rp 190 miliar tersebut. Ia pun mengharapkan tindakan dari OJK terkait permasalahan yang belum kunjung usai.
“Pertanyaannya apakah OJK dan Tim Likuidasi hanya bisa mengupayakan ini saja? lalu bagaimana dengan upaya pidananya? lalu dengan aset yang digelapkan, apakah tidak ada upaya melacak dari OJK?” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Likuidasi Wanaartha Life menyebut bakal membayarkan polis secara bertahap di awal Februari 2024.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan, Manajer Investasi, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), OJK Pasar Modal untuk memastikan aset-aset seperti reksadana, obligasi, saham mana yang bisa dicairkan pada akhir Januari 2024.
“Pararel kita masih koordinasi, Februari sudah harus ada pembayaran nilainya ini belum bisa kita pastikan sekarang, karena kami masih dalam proses komunikasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Harvardy menuturkan, pihaknya juga telah meminta kepada agen properti untuk memasarkan aset-aset tanah dan bangunan. Menurutnya, dia belum dapat memastikan apakah kedua aset itu dapat segera terjual seluruhnya hingga akhir Januari 2023, sebab adanya tahapan yang harus dilewati.
Baca Juga: Diprotes Pemegang Polis, Tim Likuidasi Wanaartha Life Batalkan Ketentuan Voting
“Kemungkinan kalau tanah dan bangunan enggak keburu kalau dilakukan (pencairan) di Februari nanti,” tuturnya.
Harvardy menjelaskan, aset berupa tanah dan bangunan yang akan dicairkan tersebut terletak di berbagai daerah di antaranya Mampang Jakarta Selatan, Serpong, Lampung, Surabaya hingga Bandung.
“Sudah ada beberapa potensial buyer, tapi tentu mencari nilai yang paling tinggi,” jelas Harvardy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News