Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan baru atau new booking KPR meningkat sebesar 39% secara year on year (yoy) per Juni 2024. Hal ini seiring dengan komitmen Bank Muamalat dalam menjawab kebutuhan nasabah akan rumah yang masih besar, mengingat kesenjangan kebutuhan hunian atau backlog yang masih relatif tinggi.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, kenaikan yang signifikan ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang atau keluarga yang ingin membeli rumah melalui Bank Muamalat.
"Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap produk dan layanan KPR yang kami tawarkan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan solusi terbaik dalam pembiayaan perumahan, terutama melalui program-program inovatif yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi nasabah," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (15/8).
Baca Juga: Transaksi Layanan QRIS di Bank Muamalat Meningkat Pesat Hingga 160% Per Juni 2024
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bank Muamalat menyiapkan program KPR Hijrah Baitullah, yang menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan ekstra benefit berupa porsi haji atau umrah tanpa diundi. Program ini berlaku untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, pengalihan pembiayaan, dan refinancing.
Menurut Dedy, program KPR Hijrah Baitullah dapat diakses oleh nasabah baru maupun nasabah eksisting dengan minimal limit pembiayaan sebesar Rp500 juta hingga maksimal Rp5 miliar. Pilihan hadiah porsi haji atau umrah dapat dibagi maksimal hingga 4 orang sesuai kebutuhan sehingga bisa berangkat sekeluarga.
Selain itu, untuk meningkatkan penyaluran KPR, Bank Muamalat akan memperbanyak rekanan pengembang dan agen properti. Pionir bank syariah ini juga akan mengoptimalkan penjualan melalui telesales dan Branch Sales Officer (BSO).
Melalui program KPR Hijrah Baitullah dan beragam inisiatif lainnya, Bank Muamalat berharap dapat terus berkontribusi dalam membantu nasabah mewujudkan impian memiliki rumah sekaligus menunaikan ibadah haji atau umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News