Reporter: Arthur Gideon, Dyah Megasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Seiring menurunnya suku bunga bank konvensional, nisbah atau bagi hasil tabungan di bank syariah juga ikut merosot. Data statistik Bank Indonesia (BI) menunjukkan, bagi hasil yang ditawarkan perbankan syariah di bulan April 2009 menurun jika dibandingkan dengan nisbah di bulan sebelumnya.
Per akhir April 2009, bagi hasil deposito berjangka tiga bulan di bank syariah 8,40%. Ini lebih kecil jika dibandingkan dengan nisbah di Maret 2009, yaitu 9,59%.
Tren penurunan nisbah juga terjadi di deposito berjangka waktu 12 bulan. Pada bulan Maret 2009, imbal hasil yang diberikan sebesar 8,49%, lebih kecil dibandingkan nisbah di April 2009 yakni 8,32%.
Direktur Bisnis BRI syariah Ari Purwandono mengatakan, saat ini BRI syariah menawarkan bagi hasil deposito rata-rata 7%. "Kalau untuk simpanan deposito spesial, bagi hasilnya bisa 8,5%,” tuturnya kemarin.
Ari mengaku bahwa nisbah sudah merosot jika dibandingkan dengan nisbah di awal tahun ini. Ketika itu, bagi hasil deposito mencapai 8,5% untuk yang biasa dan 10% untuk deposito spesial.
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Ani Murdiati juga mengungkapkan hal yang sama. Ia bilang, saat ini nisbah simpanan di Bank Mega Syariah sudah turun 0,5% dibanding nisbah di bulan lalu.
Bank Mega Syariah kini menawarkan nisbah setara dengan bunga 9% untuk tabungan rupiah di bank konvensional dan nisbah sekitar 1,5%-2% untuk tabungan dalam dolar.
Nisbah lebih tinggi
Kedua bankir syariah ini sepakat, dalam beberapa bulan ke depan, nisbah yang ditawarkan bank syariah masih mungkin turun lagi. Dasar prediksi kedua bankir ini sederhana saja. Saat ini, BI Rate yang menjadi bunga acuan perbankan konvensional maupun syariah terus merosot.
Ani mengungkapkan, tiap bank masih menghitung kapan waktu yang tepat untuk menurunkan bagi hasil. Ia mengklaim, bank syariah tidak bisa menurunkan bagi hasil tabungan secepat bank konvensional menurunkan bunga simpanan.
Sebab, ulas Ani, perhitungan bagi hasil tergantung pada komponen laba yang diinginkan bank. Jadi, bank syariah harus menghitung dulu berapa pendapatan yang diincar.
Hasilnya baru dibagi antara bank dengan nasabah. ”Biasanya untuk menyesuaikan dengan BI Rate, bank syariah butuh waktu kurang lebih empat bulan,” ujarnya.
Bank syariah juga masih harus menghitung komposisi dana murah dan dana mahal. Dan, bank harus memprediksi penyaluran pembiayaan.
Meskipun begitu, bagi hasil yang diberikan bank-bank syariah sebenarnya masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan konvensional. Saat ini, tingkat bunga deposito di bank konvensional berkisar 7% saja.
Jadi dalam hitungan Ani, nasabah masih lebih untung jika menyimpan dananya di bank syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News