kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

NPL KUR Bank Mandiri naik ke 4,2% per April


Jumat, 23 Mei 2014 / 11:40 WIB
NPL KUR Bank Mandiri naik ke 4,2% per April
ILUSTRASI. Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Tanpa Aplikasi Tambahan di HP, Mau Coba?


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ternyata Bank Mandiri sekalipun juga mengalami masalah peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di bulan April 2014. Ada dua faktor penyebab, yakni internal dan ekternal debitur.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian per April 2014, total KUR yang disalurkan Bank Mandiri mencapai Rp 14,94 triliun. Nilai ini tumbuh 30,13% dibanding total KUR yang disalurkan di bulan April 2013 sebesar Rp 11,48 triliun. Sayangnya kenaikan tersebut juga diikuti kenaikan NPL dari 2,8% di April 2013 menjadi 4,2% di April 2014.

Adapun jumlah debitur KUR Mandiri mengalami peningkatan dari 224.536 debitur di April 2013 menjadi 315.432 debitur di April 2014. Selain itu, rata-rata KUR yang disalurkan juga turun dari Rp 52,2 juta per debitur di April 2013 menjadi Rp 47,4 juta per debitur di April 2014.

Menurut Hery Gunardi, Direktur Mikro dan Retail Bank Mandiri, peningkatan NPL KUR  disebabkan beberapa hal dalam faktor internal debitur dan faktor eksternal yang tidak dapat dikontrol debitur. "Masalah internal seperti kelemahan manajemen, memiliki hutang kepada kreditur non bank yang besar. Sementara itu permasalahan eksternal adalah penurunan permintaan akibat ketidakmampuan debitur bersaing dengan kompetitor," kata Hery pada KONTAN, Jumat (23/5).

Kedepan, Bank Mandiri menargetkan NPL KUR di tahun 2014 tidak lebih dari 5%. Caranya dengan memilih debitur secara spesifik, secara persuasif untuk melakukan pendekatan dan mencari alternatif solusi penyelesaian kewajiban debitur, melakukan penagihan kepada debitur, serta melelang agunan debitur jika ada. "Terakhir, melakukan klaim kepada perusahaan penjamin," pungkas Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×