kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.398.000   -7.000   -0,50%
  • USD/IDR 15.460   -90,00   -0,59%
  • IDX 7.696   -25,95   -0,34%
  • KOMPAS100 1.173   -2,92   -0,25%
  • LQ45 947   -3,45   -0,36%
  • ISSI 224   -0,58   -0,26%
  • IDX30 479   -1,50   -0,31%
  • IDXHIDIV20 582   -2,25   -0,39%
  • IDX80 132   -0,39   -0,29%
  • IDXV30 138   -0,64   -0,47%
  • IDXQ30 160   -0,54   -0,34%

OCBC NISP Gelar RUPSLB Jumat (2/8), Tuntaskan Penggabungan dengan Bank Commonwealth


Jumat, 02 Agustus 2024 / 05:15 WIB
OCBC NISP Gelar RUPSLB Jumat (2/8), Tuntaskan Penggabungan dengan Bank Commonwealth
ILUSTRASI. OCBC NISP akan menggelar RUPSLB untuk meminta persetujuan rencana penggabungan dengan Bank Commonwealth.KONTAN/BAihaki/19/12/2014


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baru datang dari PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) pasca merampungkan proses pengambilalihan 100% saham PT Bank Commonwealth (PTBC) pada 1 Mei lalu. Dalam Waktu dekat OCBC NISP akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan rencana penggabungan kedua bank.

Berdasarkan keterangan prospektus OCBC NISP dalam Harian Kontan yang terbit Rabu (31/7), kedua perusahaan termasuk PT Bank Commonwealth, masing-masing telah mendapatkan persertujuan untuk melaksanakan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 2 Agustus 2024 hari ini.

“RUPSLB OCBC yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus yang menyetujui rencana penggabungan beserta dokumen-dokumen transaksi sehubungan dengan penggabungan,” tulis perseroan. 

Baca Juga: Presdir OCBC Paparkan Penyebab Kinerja Moncer di Semester I-2024

Selanjutnya keputusan yang didapat dari RUPSLB OCBC maupun PT Bank Commonwealth nantinya akan dianggap sah telah jika sesuai dengan aturan ketentuan pasal 43 POJK No 15/2020 dan anggaran dasar masing-masing perusahaan.

Setelah diperoleh hasil persetujuan pemegang saham dari kedua perusahaan dalam RUPSLB masing-masing, kemudian akan diajukan permohonan penggabungan kepada OJK DIMB (Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan), untuk kemudian ditandatangani Akta penggabungan OCBC NISP dan PT Bank Commonwealth di hadapan notaris, dan diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.

Nantinya pada tanggal efektif penggabungan OCBC NISP akan bertindak sebagai perusahaan yang menerima penggabungan PT Bank Commonwealth sesuai ketentuan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka 5 POK No 41/2019.

Baca Juga: Laba Bersih OCBC (NISP) Tumbuh 16% Jadi Rp 2,4 Triliun Pada Semester I-2024

Setelah itu penggabungan tersebut efektif , maka asset liabilitas, dan ekuitas dari PT Bank Commonwealth akan beralih hukum kepada OCBC NISP. Dan selanjutnya status badan hukum PT Bank Commonwealth akan berakhir.

Selain itu semua aktifitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban, termasuk dan tidak terbatas berdasarkan perjanjian atau kontrak juga beralih kepada OCBC NISP.

Sebagai informasi, nasabah dan debitur dari kedua bank dianggap setuju, karena setelah diumumkannya rancangan pengabungan di surat kabar masing-masing dimana OCBC NISP pada tanggal 22 Juli, dan PT Bank Commonwealth pada tanggal 24 Juli 2024. Hasilnya tidak ada yang keberatan dalam penggabungan tersebut.

Lebih rinci, berikut prosedur penggabungan OCBC NISP dan PT Bank Commonwealth yang telah melalui berbagai tahapan persyaratan penggabungan. 

Dalam rinciannya, Direksi dari OCBC NISP dan PT Bank Commonwealth telah menyusun usulan penggabungan yang masing-masing tertanggal 7 Juni 2024 dan 6 Juni 2024.

Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait PHK Pekerja Bank Commonwealth Pasca Diakuisisi OCBC

Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Dewan Komisaris kedua bank pada 7 Juni 2024. 

Kemudian, para Dewan Komisaris Bersama Direksi dari masing-masing bank menyusun rancangan penggabungan pada tanggal 10 Juni 2024.

Hasil ringkasan rancangan tersebut lalu diumumkan dan dipublikasikan kepada umum. Lalu kemudian diperoleh pernyataan efektif penggabungan dari OJK Pasar Modal, dan diberi izin untuk untuk melaksanakan RUPSLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×