kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OCBC NISP Pangkas Suku Bunga Dasar Kredit 175 bps Sejak BI Turunkan Bunga Acuan


Senin, 25 April 2022 / 12:17 WIB
OCBC NISP Pangkas Suku Bunga Dasar Kredit 175 bps Sejak BI Turunkan Bunga Acuan
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan gedung OCBC NISP Tower, Jakarta. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk mengklaim telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit  seiring dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sejak tahun 2020.

Hartati, Direktur OCBC NISP mengatakan, penyesuaian suku bunga sudah dilakukan untuk pinjaman korporasi, ritel, maupun konsumsi. 

"Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sejak Desember 2020 hingga April 2022 berada pada kisaran 150-175 basis poin," kata Hartati pada Kontan.co.id, Senin (25/4). 

Seperti diketahui, BI masih tetap mempertahankan suku bunga acuan di level terendahnya yakni 3,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan April. 

Baca Juga: Penyaluran KPR Perbankan di Kuartal I 2022 Meningkat, Sinyal Saham Properti Naik?

Hartati bilang, penyesuaian suku bunga kredit di Bank OCBC NISP ke depan akan mempertimbangkan antara lain pergerakan suku bunga acuan bank sentral dan kondisi market. 

Sementara penyaluran kredit akan didorong bank ini secara lebih hati-hati di tengah tantangan perekonomian yang masih besar.

OCBC NISP memperkirakan kredit korporasi tahun ini akan tumbuh lebih baik dari tahun 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin membaik. 

Pada tahun 2021, secara keseluruhan Bank OCBC NISP berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 5% yoy. Hingga akhir tahun 2021, kredit korporasi memberikan kontribusi hampir sepertiga dari total kredit Bank OCBC NISP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×