kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

OJK Akan Atur Investasi Dana Pensiun di Instrumen ETF Emas, Ini Kata Asosiasi DPLK


Senin, 27 Oktober 2025 / 19:17 WIB
OJK Akan Atur Investasi Dana Pensiun di Instrumen ETF Emas, Ini Kata Asosiasi DPLK
ILUSTRASI. Asosiasi DPLK angkat bicara mengenai aturan yang akan memperbolehkan dana pensiun mengalokasikan investasi di instrumen ETF emas.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) angkat bicara mengenai adanya aturan yang akan memperbolehkan dana pensiun mengalokasikan investasi di instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas.

Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan instrumen ETF emas diyakini akan meningkatkan kualitas diversifikasi portofolio dana pensiun.

"Selain itu, bertindak juga sebagai penyeimbang (hedging) dalam portofolio investasi dana pensiun," ungkapnya kepada Kontan, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: OJK Finalisasi Rancangan Aturan Penempatan Investasi di Instrumen ETF Emas

Dari segi manajemen risiko, Tondy berpendapat investasi di ETF emas menguntungkan karena emas memiliki kecenderungan mempertahankan nilai di tengah inflasi atau ketidakpastian ekonomi. Dia bilang peran utamanya adalah menjaga stabilitas portofolio dan melindungi nilai dana pensiun dari volatilitas. 

Oleh karena itu, Tondy bilang dana pensiun kemungkinan akan sangat terbuka untuk melirik ETF emas sebagai instrumen investasi alternatif apabila aturannya sudah keluar.

"Ya, kami sangat mungkin melirik instrumen itu (ETF emas). Namun, kami perlu menunggu detail teknis dan aturannya di rancangan POJK yang saat ini sedang difinalisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Tondy.

Baca Juga: Bos Dapen BCA Ungkap Kelebihan dan Risiko Investasi di ETF Emas

Asal tahu saja, OJK menyatakan tengah finalisasi rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait penempatan investasi di instrumen ETF emas. Nantinya, industri dana pensiun terbuka kesempatan untuk berinvestasi di instrumen tersebut.

"Kami sedang menyelesaikan aturan mengenai ETF emas, yaitu sedang difinalisasi POJK-nya," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat konferensi pers di Alam Sutra, Tangerang, Kamis (23/10).

Ogi mengatakan investasi dana pensiun di ETF emas bisa menjadi alternatif karena diyakini lebih stabil dibandingkan instrumen lain.

"Instrumen ETF gold lebih stabil untuk investasi mereka," ucap Ogi. 

Selanjutnya: Bank Mandiri (BMRI) Akan Buyback Saham Hingga Rp 1,17 Triliun

Menarik Dibaca: Awas Hujan Ekstrem di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (28/10) dari BMKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×