Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengelompokkan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sesuai kelompok modal intinya. Hal ini untuk meningkatkan manajemen risiko usaha BPR.
Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, saat ini beberapa BPR ada yang sudah menyerupai bank umum dari sisi aset. “Oleh karena itu kami akan memastikan risiko usaha dan governance berjalan baik,” ujar Sukarela kepada KONTAN, Minggu (5/6).
Nantinya pengelompokan BPR sesuai modal inti akan dilakukan mirip dengan kelompok BUKU (bank umum kelompok usaha). Terkait berapa kelompok pembagian modal inti yang akan dilakukan kepada BPR, Sukarela belum mau merinci lebih lanjut.
Namun yang jelas, nanti pengelompokan modal inti tidak sebanyak 4 BUKU pada bank umum. Terkait fitur yang bisa dijalankan per kelompok modal inti BPR, OJK nanti akan membaginya mirip dengan kelompok BUKU bank umum.
Misalnya nanti kelompok BPR dengan modal inti lebih besar bisa melakukan usaha yang lebih rumit misalnya: sistem pembayaran dan e-banking.
Ke depannya, OJK juga menginginkan agar BPR bisa melakukan konsolidasi usaha secara group agar lebih kuat secara permodalan. Dengan hal ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas BPR secara umum.
Sukarela juga belum merinci apakah akan ada opsi untuk melakukan konversi dari BPR ke bank umum untuk BPR yang mempunyai aset yang cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News