kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.059   74,66   1,07%
  • KOMPAS100 1.056   15,52   1,49%
  • LQ45 830   12,90   1,58%
  • ISSI 213   1,03   0,49%
  • IDX30 423   7,36   1,77%
  • IDXHIDIV20 510   7,89   1,57%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,71   0,57%
  • IDXQ30 141   2,12   1,52%

OJK akan kelompokkan BPR sesuai permodalan


Senin, 05 Juni 2017 / 10:10 WIB
OJK akan kelompokkan BPR sesuai permodalan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengelompokkan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sesuai kelompok modal intinya. Hal ini untuk meningkatkan manajemen risiko usaha BPR.

Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, saat ini beberapa BPR ada yang sudah menyerupai bank umum dari sisi aset. “Oleh karena itu kami akan memastikan risiko usaha dan governance berjalan baik,” ujar Sukarela kepada KONTAN, Minggu (5/6).

Nantinya pengelompokan BPR sesuai modal inti akan dilakukan mirip dengan kelompok BUKU (bank umum kelompok usaha). Terkait berapa kelompok pembagian modal inti yang akan dilakukan kepada BPR, Sukarela belum mau merinci lebih lanjut.

Namun yang jelas, nanti pengelompokan modal inti tidak sebanyak 4 BUKU pada bank umum. Terkait fitur yang bisa dijalankan per kelompok modal inti BPR, OJK nanti akan membaginya mirip dengan kelompok BUKU bank umum.

Misalnya nanti kelompok BPR dengan modal inti lebih besar bisa melakukan usaha yang lebih rumit misalnya: sistem pembayaran dan e-banking.

Ke depannya, OJK juga menginginkan agar BPR bisa melakukan konsolidasi usaha secara group agar lebih kuat secara permodalan. Dengan hal ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas BPR secara umum.

Sukarela juga belum merinci apakah akan ada opsi untuk melakukan konversi dari BPR ke bank umum untuk BPR yang mempunyai aset yang cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×