kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

OJK bangun komunikasi untuk konsolidasi perbankan


Senin, 17 Februari 2014 / 19:15 WIB
OJK bangun komunikasi untuk konsolidasi perbankan
ILUSTRASI. Saham PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) menarik untuk dilirik.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk konsolidasi industri sektor perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, konsolidasi perbankan diharapkan tidak hanya menguntungkan pihak- pihak tertentu tapi juga menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya.

"Konsolidasi yang kami inginkan ialah konsolidasi yang menguntungkan satu sama lain," ujar Muliaman di Jakarta, Senin (17/2).

Muliaman menyatakan, saat ini OJK terus mendorong terjadinya konsolidasi. OJK berharap, dalam waktu dekat ada kegiatan penggabungan atau merjer antar bank.

"Kami terus mendorong konsolidasi. Mudah-mudahan ada kegiatan merger tidak lama lagi," ujarnya.

Muliaman menambahkan, OJK tidak membuat secara khusus aturan terkait konsolidasi tersebut. Menurutnya, hal terpenting adalah terjadinya kesepakatan bersama antar pihak- pihak yang terlibat dalam konsolidasi.

"Peraturan secara khusus tidak ada. Yang penting ada kesepakatan bersama di antara bank-bank tersebut untuk join. Nanti tinggal kami beri endorsment atau tidak. Karena konsolidasi yang kami inginkan ialah konsolidasi yang menguntungkan satu sama lain," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×