kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

OJK: Bank Danamon dan Bank BNP merger dulu baru menyusul MUFG bank


Kamis, 16 Agustus 2018 / 10:38 WIB
OJK: Bank Danamon dan Bank BNP merger dulu baru menyusul MUFG bank
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan proses merger antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) dan KCBA Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG).

Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang proses merger antara Bank Danamon dan Bank BNP dilakukan terlebih dahulu. "Baru kemudian merger dengan KCBA Bank Tokyo-Mitsubishi UFJ dilakukan," kata Heru, Rabu (15/8).

OJK mengaku masih melakuan pembicaraan dengan pemegang saham masing-masing bank terkait ini. Merger ini menurut OJK dilakukan karena MUFG ingin memiliki lebih dari 40% saham Bank Danamon.

Dalam peraturan OJK disebut bahwa jika investor ingin meningkatkan kepemilikan dari 40% ke 70% di bank maka harus mencari bank yang lain untuk dilakuakn merger.

OJK mendorong bank menengah kecil untuk melakukan merger dan konsolidasi. Hal ini termasuk dengan BPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×