Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberkan beberapa cara mengukur kesehatan perusahaan asruansi sebelum masyarakat memiliki produk asuransi tersebut. Hal ini dimaksudkan agar memiliki produk yang tepat.
Kepala Eksektuif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, masyarakat perlu memperhatikan manfaat asuransi yang dibeli. Menurutnya, umumnya produk asuransi memberikan manfaat proteksi lebih sederhana dibandingkan produk asuransi yang kompleks.
Baca Juga: OJK Ungkap Strategi Menekan Klaim Asuransi Kesehatan
“Seperti halnya produk asuransi yang dikaitkan investasi (Paydi) yang menawarkan kombinasi manfaat proteksi dan investasi, serta risiko investasi yang ditanggung oleh pemegang polis,” ujarnya dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/12).
Selain itu, kata Ogi, masyarakat juga perlu memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.
“Untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan/investasi, jangan mengharapkan return yang berlebihan dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain, seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan,” jelasnya.
Baca Juga: AAUI: Asuransi Umum Tumbuh Positif hingga Kuartal III 2023
Ogi menambahkan, yang perlu diperhatikan masyarakat terhadap perusahaan asuransi yakni tingkat kesehatan keuangannya. Seperti, jenis aset perusahaan, total nilai kewajiban, dan rasio kesehatan keuangan (risk-based capital/RBC) yang dipublish secara berkala di website perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News