Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan sanksi berupa 157 Surat Peringatan Tertulis kepada 130 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) pada periode 1 Januari 2025 sampai 30 November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut pemberian sanksi itu dilakukan dalam hal penegakan hukum ketentuan pelindungan konsumen.
"Sejak 1 Januari 2025 hingga 30 September 2025, OJK telah memberikan sanksi berupa 157 Peringatan Tertulis kepada 130 PUJK," ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: OJK Terbitkan POJK 26/2025, Atur Pengelolaan Aset dan Liabilitas Asuransi
Selain itu, Friderica menerangkan OJK juga memberikan 37 Instruksi Tertulis kepada 37 PUJK dan 43 sanksi denda kepada 40 PUJK selama periode 1 Januari 2025 hingga 30 November 2025.
Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan sejak 1 Januari 2025 hingga 12 Oktober 2025, terdapat 165 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen. Adapun total penggantian sebesar Rp 79,6 miliar dan US$ 3.281.
Baca Juga: OJK: 77,8% Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Ekuitas Minimum 2026
Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan perilaku PUJK atau market conduct yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, Friderica menyebut OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 432 juta dan 16 sanksi administratif berupa peringatan tertulis sejak 1 Januari 2025 hingga 30 November 2025.
Dia menyebut sanksi itu dikenakan atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi berupa iklan. Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu, termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya: BNI Perkuat Ekosistem Digital untuk Dukung Industri FMCG
Menarik Dibaca: 5 Drakor Bromance Legendaris Kisahkan Persahabatan Para Pria
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













